SULSELSATU.com, MAKASSAR – Banggar DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Raperda APBD Sulsel Tahun Anggaran 2020. Ada 7 kegiatan SKPD yang diminta dihapus dari Ranperda APBD.
Anggota Banggar, Rahman Pina mengatakan Kemendagri meminta Pemprov Sulsel menghapus 7 kegiatan tersebut karena tidak masuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Videographer: Asrul Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar