SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhum HAM) Bambang Rantam Sariwanto memuji kebijakan Pemerintsh Provinsi Sulsel yang memberi hibah lahan 50 hektare.
Bambang menjelaskan hibah lahan tersebut untuk lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan modern di Pucca Maros.
” Ini model kerjasama yang bisa dijadikan contoh. Kerjasama antar lembaga yang kuat dan ini baru terjadi di Sulsel,” kata saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani di Four Points Hotel Makassar, Kamis (09/01/2020).
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Sementara itu, Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, Hibah lahan kepada Kanwil Kemenhum dan HAM ini berawal dari kunjungannya di Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar beberapa bulan lalu.
Kala itu Nurdin mengaku menyaksikan kondisi lapas yang jauh melebihi kapasitas.
“Kalau kapas ini jadi, terintrgrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Nanti penghuni akan beraktivitas produktif,” jelas Nurdin.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo
Nurdin Abdullah menjelaskan, Pemerintah Sulsel bersama Forkompinda dan lembaga terkait akan terus berkomitmen untuk mendorong integritas.
“Kami terus berupaya menghilangkan stigma birokrasi yang panjang dan mahal untuk mendukung Indonesia yang ramah investasi,” jelasnya.
Dijelaskan, kalau kesepakatan zona integritas ini sukses, semua aparatur kerja tranparan, pada akhirnya berdampak pada semakin berkurangnya pelanggaran administrasi, korupsi.
Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar