Logo Sulselsatu

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,75 Persen hingga Januari 2027

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 30 September 2026 18:00

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. Foto: Istimewa.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 September 2026.

TBP simpanan rupiah di bank umum dipertahankan sebesar 3,75 persen, sedangkan TBP simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen. Untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum, TBP ditetapkan sebesar 2 persen.

LPS menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan kenaikan suku bunga simpanan rupiah dan valas di perbankan yang masih terbatas.

Baca Juga : LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar

Selain itu, kinerja intermediasi dan kondisi likuiditas industri perbankan tetap positif, sementara cakupan penjaminan simpanan masih berada pada tingkat tinggi.

Atas pertimbangan tersebut, LPS menilai TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, LPS akan mengevaluasi TBP secara berkala dengan mencermati perkembangan perekonomian global dan domestik, arah kebijakan moneter dan fiskal, serta perkembangan likuiditas dan suku bunga perbankan.

Baca Juga : HUT ke-21, LPS Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 5 Daerah Sulsel

Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan tetap menunjukkan perkembangan positif. Pada Agustus 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan (yoy), sedangkan penyaluran kredit tumbuh 13,66 persen yoy.

Perkembangan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dalam mendukung kinerja perekonomian nasional. Kondisi likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang tetap terjaga turut mendukung ketahanan industri perbankan.

“TBP yang berlaku saat ini masih selaras dengan upaya menjaga cakupan penjaminan simpanan tetap tinggi,” kata Anggito dalam rilis yang diterima, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga : Sultan QRIS Run 2026 Rayakan 7 Tahun Perjalanan QRIS

Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 706,75 juta rekening nasabah bank umum dengan saldo simpanan hingga Rp2 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 99,94 persen dari total rekening, sehingga seluruh simpanannya masuk dalam nilai penjaminan LPS.

Sementara itu, pada BPR dan BPR Syariah terdapat 15,59 juta rekening dengan saldo simpanan hingga Rp2 miliar atau 99,97 persen dari total rekening.

Baca Juga : LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Stabilitas Perbankan

LPS akan terus memantau perkembangan cakupan penjaminan sejalan dengan pergerakan suku bunga pasar simpanan dan dinamika penghimpunan DPK.

LPS juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan. Berdasarkan UU LPS, simpanan nasabah perbankan dengan saldo hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dijamin sepanjang memenuhi tiga kriteria atau 3T.

Kriteria tersebut meliputi Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat suku bunga yang diterima Tidak melebihi TBP, serta nasabah Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti fraud yang mengakibatkan kerugian atau membahayakan kelangsungan usaha bank.

Baca Juga : LPS Persiapkan Penjaminan Polis untuk Lindungi Hak Pemegang Asuransi

LPS menegaskan bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan LPS.

Karena itu, LPS mengimbau masyarakat memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank.

Perbankan juga diminta menyampaikan informasi mengenai TBP secara aktif dan transparan melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan perlindungan nasabah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis30 September 2026 18:56
Jadi Baruga Friends, Bukit Baruga Beri Komisi hingga Rp15 Juta
Bukit Baruga menghadirkan Baruga Friends, program referral yang memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh penghasilan tambahan melalui rekome...
News30 September 2026 18:29
Pengembalian Formulir Ditutup, Badris Salam Kandidat Tunggal Ketua REI Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pengembalian formulir bakal calon Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 resmi ditutup...
Metropolitan30 September 2026 16:59
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut inisiasi kolaboratif revitalisasi Kanal Panampu di kawasan Masjid Al...
News30 September 2026 13:41
Pemberdayaan Masyarakat PT Vale Raih Satu Platinum dan Dua Gold Awards ICA–ISDA 2026
PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia) meraih satu Platinum Award dan dua Gold Awards pada ajang Indonesian CSR Awards (ICA) dan Indonesian SDGs Award...