Logo Sulselsatu

Ini Sembilan Aset Pemprov Sulsel yang Akan Dihibahkan

Asrul
Asrul

Senin, 20 Januari 2020 21:16

Sri Rahmi. (Sulselsatu/Asrul)
Sri Rahmi. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ada 9 aset Pemprov Sulsel yang akan dihibahkan ke beberapa pihak. Dewan pun dimintai persetujuan perihal hibah tersebut.

Ketua Pokja Sri Rahmi mengatakan aset-aset yang akan dihibahkan tersebut berdasarkan permintaan dari sejumlah pihak.

“Jadi ada permohonan dari Kabupaten ke provinsi untuk terkait permohonan hibah aset,” kata Sri Rahmi.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Politisi PKS menambahkan ada pemerintah kabupaten yang telah beberapa tahun menggunakan aset milik Pemprov Sulsel.

“Ada yang sudah puluhan tahun dipakai. Ada yang berupa tanah saja dan ada juga yang berupa tanah dan bangunan,” tambahnya.

Ini 9 aset Pemprov Sulsel yang akan dihibahkan:

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

1. Permohonan persetujuan hibah tanah/lahan untuk Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

2. Permohonan persetujuan hibah tanah pemanfaatan aset (tanah) untuk TPU Kabupaten Toraja Utara.

3. Permohonan hibah tanah yang terletak di Jalan Andi Burhanuddin Kelurahan Tumampua Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Saat ini telah berdiri rumah jabatan wakil bupati Pangkep.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

4. Persetuajuan hibah tanah, percepatan hibah BMD milik Pemprov Sulsel yang digunakan IPDN kampus Sulsel di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

5. Permohonan hibah tanah dan rumah jabatan eks pembantu gubernur wilayah IV namun digunakan oleh pemerintah Kabupaten Bantaeng sebagai rumah jabatan wakil bupati Bantaeng.

6. Permohonan persetujuan hibah tanah tentang saling hibah aset tanah dan gedung eks Kanwil Dephut Provinsi Sulsel Jalan Mappayukki dengan tanah dan gedung kantor eks Bakorluh Provinsi Sulsel di Jalan Perintis.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

7. Permohonan persetujuan hibah tanah untuk lahan/aset pelabuhan penyeberangan pattumbukang milik pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar.

8. Permohonan persetujuan hibah tanah, permohonan hibah BMD yang bersumber dari pemerintah Provinsi Sulsel yang saat ini dalam status pemanfaatan pada satuan kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba.

9. Permohonan persetujuan hibah tanah tentang penyatuan program study keperawatan pada Akademi Keperawatan Anging Mammiri ke UNM.

Baca Juga : Pengawasan di Tamalate, Cicu Dorong DPRD Makassar Segera Bentuk Perda Pengelolaan Sampah

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...