Logo Sulselsatu

Dewan Nilai Tarif Angkutan Online di Sulsel Tak Manusiawi

Asrul
Asrul

Selasa, 21 Januari 2020 19:14

Komisi D DPRD Sulsel bersama Oraski Sulsel soal tarif angkutan umum online. (Sulselsatu/Asrul)
Komisi D DPRD Sulsel bersama Oraski Sulsel soal tarif angkutan umum online. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulsel menggelar pertemuan dengan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sulsel serta Dishub, Selasa (21/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa tarif jasa angkutan umum online (mobil) di Sulsel yang berlaku saat ini dianggap tidak manusiawi.

“Oraski ingin tarif angkutan dinaikkan agar sejalan dengan kesejahteraan mereka. Sangat layak dinaikkan karena pemerintah saat ini menggunakan standar minimal. Standar minimalnya Rl3000/kilometer dan maksimalnya Rp6.500/kilometer,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Politisi Golkar ini mengaku cukup tercengang mendapat keterangan dari para pengurus Oraski Sulsel. Bahkan iapun mendukung keinginan Oraski untuk meningkatkan tarif trayek.

“Dari informasi yang kami terima, selama 24 jam bekerja mereka hanya mendapatkan Rp238 ribu kotor. Bersihnya tidak sampai Rp100 ribu. Inikan tidak manusiawi lagi, mereka seharian bekerja,” ujarnya.

Pertemuan hari ini masih akan berlanjut dengan pertemuan berikutnya pada Kamis mendatang. Di mana akan menghadirkan Oraski, Dinas Prhubungan dan yang menyediakan aplikasi.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

“Jadi biar tidak terkesan ada yang disembunyikan. Lagipula dari mereka ada beberapa hal yang mempertanyakan kebijakan dari penyedia layanan aplikasi,” tambahnya.

JRM meminta agar harapan kenaikan tarif ini ditanggapi serius oleh pihak pemerintah provinsi. Hal ini lantaran pemerintah provinsi disebut memiliki kewenangan dari harapan-harapan yang disampaikan Oraski.

“Jadi diharapkan pemprov memperhatikan karena dikeputusan menteri ada ruang gubernur terkait tarif. Provinsi menusulkan dan yang akan diputuskan oleh Dirjen Perhubungan Darat. Semoga secepatnya ada surat ke Dirjen agar kami kawal. Jika suratnya lama turun dari Dirjen kita minta ke gubernur untuk bikin pergub agar keresahan mereka terjawab,” pungkasnya.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...