Logo Sulselsatu

Dewan Nilai Tarif Angkutan Online di Sulsel Tak Manusiawi

Asrul
Asrul

Selasa, 21 Januari 2020 19:14

Komisi D DPRD Sulsel bersama Oraski Sulsel soal tarif angkutan umum online. (Sulselsatu/Asrul)
Komisi D DPRD Sulsel bersama Oraski Sulsel soal tarif angkutan umum online. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulsel menggelar pertemuan dengan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sulsel serta Dishub, Selasa (21/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa tarif jasa angkutan umum online (mobil) di Sulsel yang berlaku saat ini dianggap tidak manusiawi.

“Oraski ingin tarif angkutan dinaikkan agar sejalan dengan kesejahteraan mereka. Sangat layak dinaikkan karena pemerintah saat ini menggunakan standar minimal. Standar minimalnya Rl3000/kilometer dan maksimalnya Rp6.500/kilometer,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Politisi Golkar ini mengaku cukup tercengang mendapat keterangan dari para pengurus Oraski Sulsel. Bahkan iapun mendukung keinginan Oraski untuk meningkatkan tarif trayek.

“Dari informasi yang kami terima, selama 24 jam bekerja mereka hanya mendapatkan Rp238 ribu kotor. Bersihnya tidak sampai Rp100 ribu. Inikan tidak manusiawi lagi, mereka seharian bekerja,” ujarnya.

Pertemuan hari ini masih akan berlanjut dengan pertemuan berikutnya pada Kamis mendatang. Di mana akan menghadirkan Oraski, Dinas Prhubungan dan yang menyediakan aplikasi.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

“Jadi biar tidak terkesan ada yang disembunyikan. Lagipula dari mereka ada beberapa hal yang mempertanyakan kebijakan dari penyedia layanan aplikasi,” tambahnya.

JRM meminta agar harapan kenaikan tarif ini ditanggapi serius oleh pihak pemerintah provinsi. Hal ini lantaran pemerintah provinsi disebut memiliki kewenangan dari harapan-harapan yang disampaikan Oraski.

“Jadi diharapkan pemprov memperhatikan karena dikeputusan menteri ada ruang gubernur terkait tarif. Provinsi menusulkan dan yang akan diputuskan oleh Dirjen Perhubungan Darat. Semoga secepatnya ada surat ke Dirjen agar kami kawal. Jika suratnya lama turun dari Dirjen kita minta ke gubernur untuk bikin pergub agar keresahan mereka terjawab,” pungkasnya.

Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...