Logo Sulselsatu

Bawaslu Warning 9 Titik Kerawanan Perekrutan PPK

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Januari 2020 14:57

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – 12 KPU di Sulsel melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Hanya saja, ada kerawanan PPK yang terpilih ditunggangi berbagai kepentingan. Hal itu diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran

Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ada 9 titik kerawanan rekrutmen.

“Kita akan lakukan pengawasan karena itu perintah UU (Undang undang) yang tertuang dalam pasal 30 undang undang nomor 10 tahun 2016,” kata Syaiful Jihad, Rabu (22/1/2020).

Berikut 9 titik kerawanan perekrutan PPK versi Bawaslu:

Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

1. PPK direkrut berusia kurang dari 17 tahun.
2. Berpendidikan di bawah SMA atau sederajat.
3. Tidak berdomisili di wilayah PPK.
4. Pernah disanksi pemberhentian oleh KPU atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
5. Berasal dari anggota Partai Politik (Parpol) atau telah berhenti namun belum mencapai lima tahun.
6. PPK berasal dari tim kampanye atau telah berhenti namun belum mencapai lima tahun.
7. Pernah menjabat dua kali periode dalam jabatan PPK.
8. Pernah dipidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun atau lebih.
9. PPK itu masih dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...