SULSELSATU.com, PAREPARE – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Parepare kecolongan, lantaran banyak bangunan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Parepare, Ashari Yunus menjelaskan, sekitar 54 teguran yang tercatat belum memiliki IMB.
“Jumlah surat teguran sepanjang 2019 hingga awal tahun 2020 ini sebanyak 54 teguran, yaitu bangunan rumah tinggal 12 unit, cafe atau rumah makan 6 unit, bangunan ibadah 3 unit, ruko 19 unit, gudang 3 unit, tiang 2, walet 3, tower 2, sekolah 1 dan 3 perumahan,” kata Ashari, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga : Dinas PUPR Temukan Bangunan Tanpa IMB, Taufan Pawe: Jangan Bandel
Menurut dia, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan lanjutan bangunan yang belum memiliki IMB.
“Kita koordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan pendataan. Jika di wilayahnya ada yang melakukan pembangunan, kita imbau segera dilaporkan agar cepat ditindaklanjuti,” kata dia.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Dinas PUPR Beri Pelayanan Gratis di Parepare Fair
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar