Logo Sulselsatu

DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Tentang Keolahragaan

Asrul
Asrul

Minggu, 16 Februari 2020 22:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mensosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Hotel Pare Wisata, Parepare, Minggu (16/2/2020).

Ketua Komisi I DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir, Ketua KONI Parepare, Parman Farid menjadi pembicara dalam sosialisasi dipandu Sekretaris KONI Parepare, Rahman Dj.

Pengurus KONI, Pengcab olahraga, Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (Isori), dan stakeholder olahraga menjadi peserta sosialisasi.

Kaharuddin Kadir mengemukakan, olahraga itu dapat menjadi identitas suatu bangsa dan daerah. Nama sebuah negara dan daerah bisa terangkat karena prestasi olahraganya.

Dia mencontohkan negara miskin di Afrika, Kenya. “Kenya itu terkenal karena atlet lari jarak jauhnya selalu juara lomba lari maraton. Nah, kalau mau meningkatkan prestasi olahraga itu harus fokus,” imbuh Kaharuddin.

Contoh lain, negara Argentina yang terkenal karena sepak bolanya. Karena legenda sepak bolanya, Maradona.

Nah, Parepare, kata legislator Partai Golkar ini, punya identitas keunggulan di sektor olahraga karena sudah memiliki Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan olahraga.

“Perda Olahraga ini pernah didorong oleh KONI. Jadi dalam Perda ini mengatur tentang tanggung jawab Pemda terkait pembinaan dan pendanaan olahraga. Termasuk pemberian bantuan dan asuransi bagi atlet yang bertanding membawa nama daerah. Itu diatur lebih lanjut dalam Perwali. Perwali adalah produk eksekutif,” papar mantan Ketua DPRD Parepare ini.

Kaharuddin menekankan, olahraga Parepare punya potensi besar di PORDA. Terbukti, pada PORDA 2018 di Pinrang, Parepare mampu menembus lima besar sesuai target Wali Kota Parepare.

Bahkan berpotensi peringkat dua, jika saja target medali emas dari beberapa cabang olahraga tidak meleset. Dia pun meminta agar memilih pengurus cabang olahraga yang benar-benar berkomitmen dan mampu mengangkat prestasi olahraga. Bukan pengurus yang mudah menyerah atau sekadar hidup dari Pengcab olahraga.

Ketua KONI Parepare, Parman Farid mengatakan, Perda Keolahragaan ini turunan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Tidak banyak daerah yang punya Perda Keolahragaan. Muara dari Perda ini kepala daerah bisa diundang untuk menerima penghargaan saat hajatan olahraga nasional,” ungkap Parman.

Dia mendorong agar segera diterbitkan Perwali tentang pemberian penghargaan tokoh peduli olahraga, tali asih, bonus atlet, dan lainnya. Itu agar ada acuan jelas, tidak lagi ketua KONI meraba-raba atau berdasarkan keinginan ketua KONI. “Kalau sudah diatur dalam Perwali, ketua KONI sisa menjalankan saja,” ujar Parman.

Tujuan Perda Keolahragaan ini, lanjut Parman, agar semua tentang keolahragaan berjalan tertib dan teratur.

Perda Keolahragaan Parepare ini, secara detail mengatur tentang olahraga pendidikan, rekreasi, prestasi, amatir dan profesional, hingga penyandang disabilitas.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...