Logo Sulselsatu

Jarang Ikut Apel, BKPSDM Parepare Minta Kenaikan Pangkat Muslimin Ditinjau Ulang

Asrul
Asrul

Minggu, 01 Maret 2020 12:00

BKPSDM Parepare saat klarifikasi di Ombudsman. (Foto/Ist)
BKPSDM Parepare saat klarifikasi di Ombudsman. (Foto/Ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan klarifikasi di Ombudsman RI, terkait polemik usulan kenaikan pangkat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Klarifikasi di Ombudsman RI pada tanggal 18 Februari 2020 dihadiri Plt Kepala BKPSDM, Sekretaris dan Kepala Bidang serta Kasubid Kepangkatan.

Sekretaris BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, kenaikan pangkat Muslimin diusulkan eks Kadis Perhubungan (Yosi Haya) pada Bulan Mei 2018 untuk pengangkatan di Bulan Oktober 2018.

Baca Juga : Pelayanan yang Baik Pemkot Makassar Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

“Namun sebelum Bulan Oktober 2018, Muslimin diperiksa langsung Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) nya keluar pada Akhir November 2018, bahkan kami telah melakukan konsultasi ke BKN terkait polemik itu,” ujarnya, Ahad (1/3/2020).

Hasil konsultasi BKPSDM Parepare ke BKN, kata Adriani, terungkap bahwa persetujuan teknis kenaikan pangkat Muslimin bisa saja dibatalkan dengan hasil pemeriksaan KASN atau yg lain.

“Namun sampai sekarang, hasil itu belum turun dari KASN. Jadi kenaikan pangkat Muslimin bisa dibatalkan atau persetujuan teknis BKN belum bersifat final. Orang yang sudah terbit SK nya saja bisa dibatalkan jika memang dikemudian hari ditemukan ada kekeliruan. Dalam waktu sebulan ke depan, kami akan kembali melakukan kordinasi dan konsultasi ke KASN,” ujar dia.

Baca Juga : Stand BKPSDM di Parepare Fair Beri Pelayanan Taspen

Selain itu, kata Adriani, BKPSDM Parepare menilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Muslimin yang diajukan sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat perlu ditinjau ulang. Lantaran yang bersangkutan terdata merupakan PNS yang tidak pernah mengikuti apel gabungan setiap hari Senin dan upacara kebesaran lainnya selama tahun 2018 hingga April 2019.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 Mei 2025 18:06
VIDEO: Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
SULSELSATU.com – Insiden ledakan pemusnahan amunisi tidak layak pakai terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, S...
Makassar12 Mei 2025 13:20
Munafri Ajak PPGT Jadi Agen Perubahan untuk Makassar yang Lebih Maju
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan di Maka...
Hukum12 Mei 2025 12:30
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembin...
Hukum12 Mei 2025 11:17
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Kawal Kejaksaan, Desak Panglima Cabut Perintah
SULSELSATU.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap surat ...