Logo Sulselsatu

VIDEO: Apes, Vina Garut Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Andi
Andi

Kamis, 05 Maret 2020 09:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pelaku hubungan seks yang dilakukan secara ramai, Vina Garut dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (5/3/2020).

Selain Vina Garut, dua terdakwa lain, A dan W dituntut 4 tahun penjara.

Baca Juga : Pemeran Pria di Video Porno “Vina Garut” Meninggal Dunia

A dan W ini lelaki pelaku hubungan seks bersama Vina Garut.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Garut menyatakan, ketiga terdakwa kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dapat diancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar Undang-undang tentang Pornografi.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News29 September 2026 19:02
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Kijang
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendukung penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang....
Bisnis29 September 2026 17:44
Bukit Baruga Pertahankan Ruang Terbuka Hijau untuk Kenyamanan Penghuni
Bukit Baruga mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari lingkungan kawasan hunian untuk mendukung aktivitas dan kualitas hidup pengh...
Makassar29 September 2026 15:34
Sampah Jadi Pakan, Pemkot Makassar dan Unhas Bangun Ekosistem Maggot-Ayam Alope
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, membuka ruang kolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam pengembangan pengolaha...
News29 September 2026 15:24
Asmo Sulsel Gaungkan Safety Riding di Makassar Bikers Day Fest 2026
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengajak komunitas sepeda motor menjadi teladan dalam menerapkan keselamatan berkendara melalui edukasi saf...