SULSELSATU.com, BARRU – Pemkab Barru tetap akan penuhi kekurangan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sebelumnya, Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas mengaku masih kekurangan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) september 2020 mendatang.
Ia mengurai, hal ini dikarenakan adanya perubahan kenaikan honor adhoc seperti PPK hingga KPPS oleh kementerian keuangan yang sebelumnya diangka 1,8 kini berkisar 2 jutaan lebih.
Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika
“Sebelumnya yang sudah disahkan pemkab Barru itu Rp 20,8 Miliar hanya saja setelah ada aturan baru Menkeu maka kita masih butuh sekitar Rp 2,4 Miliar,” kata Syarifuddin beberapa saat lalu.
Plh Sekda Barru Abustan mengatakan pemkab Barru telah menyetujui permintaan KPU Barru terkait kekurangan proses tersebut.
“Kita akan penuhi kekurangan tersebut, hanya saja tentu dengan beberapa catatan bahwa kekurangan itu benar-benar sesuai kebutuhan,” kata Abustan kepada Sulselsatu.com, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga : VIDEO: 85 Bacaleg Gerindra Sulsel Resmi Terdaftar di KPU
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar