SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gegara virus corona, sejumlah kegiatan terhenti. Tak terkecuali di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.
Bahkan, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Surat edaran berisi penundaan agenda kegiatan dewan. Hal itu bertujuan untuk mencegah peredaran virus corona atau covid-19 di Sulsel.
Baca Juga : DPRD Sulsel Evaluasi Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Provinsi dan Daerah
“Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden RI mencegah penyebaran virus corona di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ina Kartika, Senin (16/3/2020).
Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan rapat pimpinan DPRD pada 16 Maret 2020. Disepakati untuk menunda seluruh kegiatan dewan yang bersifat kunjungan kerja dalam dan luar daerah.

Baca Juga : Lindungi Petani Sawit, DPRD Sulsel Minta Pabrik Patuh Harga TBS
Kunjungan bersifat sosialisasi dan bimbingan teknis serta membatasi penerimaan tamu yang berkunjung ke DPRD Sulsel.
“Semua kegiatan maupun kunjungan kerja dihentikan sementara selama kurung waktu 14 hari kedepan sembari menunggu perkembangan penanggulangan Covid-19 di Sulsel,” tutup Bendahara DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar