Logo Sulselsatu

Pemkot Ancam Pidanakan Warga yang Gelar Pesta di Tengah Maraknya Corona

Asrul
Asrul

Rabu, 25 Maret 2020 10:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar baru-baru ini mengeluarkan maklumat kepada masyarakat yang nekad menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 masuk kategori pidana.

Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb menegaskan madyatakat yang menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 masuk kategori pidana. Ia beralasan lantaran sengaja mengumpulkan orang banyak.

“Siapa yang melaksanakan acara kerumunan langsung pidana. Pihak Satpol dan kepolisian akan melakukan pembubaran bila ada tempat kerumunan, termasuk acara pernikahan,” kata Iqbal, Rabu (25/3/2020)

Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker

Iqbal meminta seluruh acara pernikahan di tengah situasi pandemi untuk melakukan pembatalan. Menurut Iqbal, banyak kegiatan baik strategis maupun seremonial yang mesti ditunda lantaran Covid-19.

“Seluruh dunia pun melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Iqbal pun mengimbau bagi warga yang tak memiliki keperluan mendesak untuk tetap berada di rumah. Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan agar ASN bekerja dari rumah.

Baca Juga : Setahun Pimpin Kota Makassar, NA Apresiasi Kinerja Iqbal Suhaeb

“Saya juga sudah mengeluarkan edaran agar ASN bekerja dari rumah,” kata dia.

Terkait dengan anggaran yang telah disiapkan untuk menghadapi pandemi Covid-19, Iqbal mengatakan mengucurkan dana sebesar 30 miliar. Hal itu, kata dia, digunakan sesuai dengan kebutuhan.

“Namun itu bukan angka mati karena begitu anggaran itu habis kita akan mengalihkan lagi anggaran dari program lain,” tutupnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test Massal Untuk Tiga Profesi, Ini Jadwalnya

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...
Bisnis02 September 2026 19:08
Dibina Rewako, Raja Madu Sulawesi Kini Tembus Pasar Global
Pendapatan yang meningkat 50 persen, tenaga kerja bertambah, hingga produk menembus pasar internasional menjadi gambaran bagaimana pembinaan dapat men...