SULSELSATU.com, SINJAI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait keputusan Presiden RI, Joko Widodo mengenai pembatalan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.
menurut Andi Jefri, keputusan pemerintah pusat terkait pembatalan pelaksanaan ujian nasional ini tentunya merupakan langkah terbaik dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang ini sedang mewabah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
“Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pihak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa 24 Maret kemarin. Bagi kami keputusan tersebut patut kita ikuti, karena sejak awal kita sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang menjadi keputusan pemerintah pusat akibat mewabahnya virus corona sekarang ini terjadi,” kata Andi Jefri
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
Andi Jefri mengungkapkan bahwa dengan langkah pembatalan UN yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tidak akan jadi hambatan saat melanjutkan ke tingkat selanjutnya. Sebab menurutnya, kelulusan siswa akan ditentukan berdasarkan hasil rapor dari lima semester yang telah dilalui.
“Untuk kelulusan dan penentuan kenaikan kelas berdasarkan pada nilai ujian semester yang ada dan ini yang menjadi tugas guru di sekolah untuk mulai saat ini harus melakukan inventarisir nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan terkait dengan pembuatan soal yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, kata Andi Jefri bahwa soal-soal tersebut nantinya akan menjadi tugas tambahan bagi siswa yang diliburkan saat ini menjadi tugas tambahan di rumah.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
“Sementara mengenai paket kesetaraan, kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Pemerintah Pusat. Sebab hal tersebut tidak diatur dalam surat edaran Kemendikbud. Untuk siswa yang mengukuti paket kesetaraan tidak mengikuti ujian semester seperti sekolah lain, sehingga kami masih menunggu petunjuk dari pihak Kemendikbud terkait penentuan kelulusannya,” jelasnya.
Penulis: Andin Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar