Logo Sulselsatu

Sebar Berita Hoax, Pidana Menanti

Asrul
Asrul

Minggu, 29 Maret 2020 08:00

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, SINJAI – Masyarakat Kabupaten Sinjai sempat dihebohkan beredarnya di media sosial bahwasanya ada warga yang diduga terjangkit virus Corona atau Covid-19 sebelumnya telah bertemu dengan penderita Covid-19 di Maros.

Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, dalam hal ini Tim Terpadu Penanggulangan Covid-19 telah mengambil langkah antisipasi terkait informasi tersebut.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan termasuk dalam tim tersebut mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dan lebih cermat dalam bermedia sosial.

“Jangan gampang percaya dan jangan menyebarluaskan berita-berita yang sumbernya tidak jelas serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.

Mengingat bahwa pemberitaan yang sifatnya bohong atau hoax dapat menyebabkan keresahan bagi kalangan masyarakat pengguna media sosial, sanksi pidana atas perbuatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang ITE. terlebih lagi dengan berita tentang virus Corona (Covid-19) yang akhir-akhir ini menjadi isu utama.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

“Penyebar berita hoax dapat diancam pidana penjara 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Subsidair Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE,” katanya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...
Sulsel04 Mei 2026 20:14
Pemkot Parepare dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis, Fokus Industri dan Olahraga
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua ranc...