Logo Sulselsatu

Sebar Berita Hoax, Pidana Menanti

Asrul
Asrul

Minggu, 29 Maret 2020 08:00

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, SINJAI – Masyarakat Kabupaten Sinjai sempat dihebohkan beredarnya di media sosial bahwasanya ada warga yang diduga terjangkit virus Corona atau Covid-19 sebelumnya telah bertemu dengan penderita Covid-19 di Maros.

Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, dalam hal ini Tim Terpadu Penanggulangan Covid-19 telah mengambil langkah antisipasi terkait informasi tersebut.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan termasuk dalam tim tersebut mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dan lebih cermat dalam bermedia sosial.

“Jangan gampang percaya dan jangan menyebarluaskan berita-berita yang sumbernya tidak jelas serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.

Mengingat bahwa pemberitaan yang sifatnya bohong atau hoax dapat menyebabkan keresahan bagi kalangan masyarakat pengguna media sosial, sanksi pidana atas perbuatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang ITE. terlebih lagi dengan berita tentang virus Corona (Covid-19) yang akhir-akhir ini menjadi isu utama.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

“Penyebar berita hoax dapat diancam pidana penjara 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Subsidair Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE,” katanya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...