Logo Sulselsatu

Corona Bikin Ekonomi Lesu, Pemkab Bone Gratiskan Pajak dan Retribusi

Asrul
Asrul

Selasa, 07 April 2020 16:11

Fahsar Padjalangi gratiskan pajak daerah dan retribusi akibat dampak ekonomi virus corona. (ist)
Fahsar Padjalangi gratiskan pajak daerah dan retribusi akibat dampak ekonomi virus corona. (ist)

SULSELSATU.com, BONE – Pemkab Bone membaskan seluruh pajak daerah kepada warga. Kebijakan ini untuk meringankan beban warga akibat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan virus corona.

Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan, ada 12 jenis pajak yang dibebaskan dari masyarakat dan terhitung mulai hari ini, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Fahsar Minta Semua Kepala OPD Terlibat Penanganan Corona di Bone

Baca Juga : Luncurkan Tiga Aplikasi, Bank Sulselbar dan Pemkab Bone Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital

“Melihat kelesuan usaha dan ekonomi maka terhitung hari ini bagi pajak dan retribusi yang dipungut pemda, dibebaskan,” kata Fahsar dalam keterangan persnya di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Pemkab Bone Pastikan Stok Pangan Aman” (Edit)">Corona Mewabah, Pemkab Bone Pastikan Stok Pangan Aman

12 jenis pajak yang dibebaskan masing-masing; pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, retribusi pasar, pemakaian kekayaan daerah, RPH, pelelangan, rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan persampahan, pengujian kendaraan bermotor serta pajak IMB dibawah Rp5 miliar.

Baca Juga : Fahsar Lantik 11 Kepala Dinas Baru, Berikut Daftar dan Jabatan Sebelumnya

Mantan pejabat Pemprov Sulsel ini mengingatkan agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah agar bisa memutus mata rantai penyebaran corona di daerah ini.

“Ada 12 poin yang digratiskan selama dua bulan, mulai hari ini bebas sampai 31 Mei. Seandainya masih ada Covid-19, akan ditinjau kembali apakah dilanjutkan kembali atau tidak,” katanya.

Bukan cuma pajak, Pemkab Bone juga membebaskan pembayaran iuran air PDAM. Hanya saja, yang dibebaskan hanya hidran umum 170 SL, sosial 172 SL, non niaga A 227 SL dan non niaga B 5026 SL.

Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...
Bisnis02 September 2026 19:08
Dibina Rewako, Raja Madu Sulawesi Kini Tembus Pasar Global
Pendapatan yang meningkat 50 persen, tenaga kerja bertambah, hingga produk menembus pasar internasional menjadi gambaran bagaimana pembinaan dapat men...
Video02 September 2026 18:18
VIDEO: Truk Tangki BBM Tabrak Kontainer di Tol Makassar, Diduga Rem Blong
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan truk tangki bermuatan BBM mengalami tabrakan dengan mobil kontainer. Kejadian ini terjadi di jalan ...