SULSELSATU.com, PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu dari tiga tempat pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di Sulawesi Selatan.
Selain RSUD Andi Makkasau, rumah sakit lainnya di Sulsel adalah RSUP dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Labuang Baji, Makassar. Kepastian itu setelah ada SK dari Kemenkes.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengatakan, atas kepercayaan itu Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dengan RS Andi Makkasau untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam melakukan metode TCM.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Itu mulai dari ketersediaan alat tes, Biosafety Cabinet, hingga kelengkapan lainnya. Metode Tes Cepat Molekuler (TCM) ini bisa mendeteksi infeksi Covid-19 dalam waktu 45 menit.
“Semoga dalam waktu dekat telah dapat dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak terjadi antrean panjang di beberapa laboratorium yang telah ditunjuk di Makassar,” harap Taufan Pawe.
“Mohon doanya semua, agar seluruh langkah yang kita lakukan dapat membuahkan hasil, dan kita semua terbebas dari musibah ini,” lanjut Taufan.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar