SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar bakal menjamin bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari warga terdampak PSBK di empat kecamatan.
Pemkot memutuskan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) khusus empat kecamatan di Rappocini, Tamalate, Ujung Pandang dan Kecamatan Makassar. Keempat kecamatan tersebut zona merah coronavirus diasse (Covid-19).
Jubir penanganan corona Kota Makassar, Ismail Hajiali mengatakan, keputusan penerapan PSBK di empat kecamatan tersebut melalui rapat bersama tim gugus tugas percepatan penanganan corona provinsi dan pemkot.
Baca Juga : Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
“Penentuan empat kecamatan yang ditetapkan sebagai PSBK adalah hasil kajian analisis tim dari Unhas dengan berbagai pertimbangan termasuk faktor pendekatan wilayah pandemi,” kata Ismail.
Pemkot Makassar menyiapkan kebutuhan pokok kepada warga terdampak Covid-19 di empat kecamatan tersrebut.
“Tetapi bukan hanya empat kecamatan tersebut, namun kepada semua warga terdampak Covid-19,” jelasnya.
Baca Juga : Menteri PPPA Apresiasi Tiga Inovasi di Kota Makassar
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar