Logo Sulselsatu

Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam Berisi Pria, Komisioner KPAI Dicopot Jokowi

Asrul
Asrul

Senin, 27 April 2020 11:40

Sitti Hikmawatty. (foto/int)
Sitti Hikmawatty. (foto/int)

JAKARTA – Sitti Hikmawatty resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemberhentian Sitti adalah imbas pernyataannya soal wanita dapat hamil saat berenang di kolam yang berisi pria.

Pemberhentian Sitti tertuang dalam keputusan presiden (keppres) bernomor 43/P Tahun 2020 diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).

Jokowi menimbang surat dari KPAI serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) perihal usul pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Sitti. Sitti dinilai melanggar kode etik didasari keputusan Dewan Etik KPAI.

“Memberhentikan tidak hormat Dr. Sitti Hikmawaty, S.ST., M.Pd. sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022,” tulis Keppres yang diteken Jokowi.

Pihak Sekretariat Negara (Setneg) juga sudah membenarkan isi Keppres tersebut. “Betul,” ujar Plt Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Setya Utama, Senin (27/4/2020).

Sitti sebelumnya sempat menjadi polemik karena pernyataan tentang ‘wanita berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil’. KPAI sudah merekomendasikan Sitti dicopot dari jabatannya.

Pernyataan Sitti itu sempat menjadi trending topic di media sosial sekitar Februari 2020. Saat itu Sitti menjadi narasumber di salah satu media massa. Di situ, Sitti menyatakan wanita dapat hamil saat berenang di kolam yang berisi pria. Kemudian potongan pernyataan Sitti itu menjadi viral.

Beberapa hari lalu, Sitti merasa dirinya diadili berlebihan oleh KPAI. Sitti menyebut KPAI tidak memiliki prosedur standar di tingkat internal atas masalah etik. “Karena itulah, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan main.”

“Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya, kapasitas independensi sebagai pimpinan sebuah lembaga negara yang independen juga perlu dipertanyakan terhadap tekanan yang ada,” kata Sitti dalam konferensi pers virtual, Sabtu (25/4).

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News28 Oktober 2026 11:39
PJM Perkuat Keselamatan Kerja Lewat Program SAIL
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) memperkuat komunikasi manajemen dan pekerja melalui Program SAIL (Speak, Assess, Integrate, Learn) Batch II yang digelar...
Ekonomi28 Oktober 2026 08:09
OJK Gandeng 27 Asosiasi Perkuat Tata Kelola Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola untuk mengantisipasi risiko di sektor jasa keuangan, ...
News28 Oktober 2026 06:41
Gakkum Ingatkan Petani Patuhi Aturan Penggunaan Kawasan Hutan
Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, lumpuh total akibat aksi sepihak yang dilancarkan ole...
Pendidikan27 Oktober 2026 21:47
OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali sekitar 500 pelajar Sekolah Rakyat dengan literasi keuangan dan keterampilan digital melalui program OJK Digicl...