Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Segera Terbitkan SOP Maklumat Bersama Selama Pandemi Corona

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 Mei 2020 23:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare segera menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan Maklumat Bersama khususnya dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dan ibadah lainnya di masjid selama pandemi Covid-19.

Hal ini diungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Halwatiah, Sabtu, (9/5/2020).

Halwatiah menekankan, menunggu SOP itu terbit masyarakat khususnya umat Islam di Kota Parepare diminta tetap mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI No. 6 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19 dan SE Gubernur Sulsel No. 450/2715/B.Kesra/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Himbaun Kepada Masyarakat di Propinsi Sulsel Terkait Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Sambil menunggu SOP terbit, masyarakat umat Islam di Kota Parepare tetap berpedoman pada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah yaitu Menteri Agama dan Gubernur, untuk tidak melaksanakan salat Tarawih di masjid, tetapi salat Tarawih di rumah secara individu atau bersama keluarga inti, tidak melaksanakan salat Jumat di masjid, tetapi menggantinya dengan salat Luhur di rumah, dan salat Fardu lainnya secara berjamaah tidak dilakukan di masjid tetapi dilakukan di rumah,” tegas Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.

Halwatiah mengemukakan, hasil dari pertemuan di Posko Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Jumat, 8 Mei 2020, bersama Forum Peduli Umat (FPU) tidak ada kesepakatan bahwa sambil menunggu SOP terbit maka SE Menag dan SE Gubernur diabaikan. Justru SE Menag dan SE Gubernur tetap harus menjadi pedoman ditambah SOP yang terbit nanti.

“SOP ini menjadi pedoman langkah-langkah Tim Gugus dalam melaksanakan tugas di lapangan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Supaya wabah ini segera berakhir, dan kita kembali pada kehidupan normal,” tandas Halwatiah.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional11 Agustus 2026 17:57
Telkom dan Pemerintah Siapkan Indonesia Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum
Pemerintah memperkuat langkah menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum....
News11 Agustus 2026 17:15
Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI
Pelaku UMKM perempuan di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros mulai dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperk...
Berita Utama11 Agustus 2026 17:02
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu
Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil ...
Opini11 Agustus 2026 16:42
OPINI: Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
Ada satu pertanyaan yang selalu saya bawa setiap kali memasuki sekolah. Mengapa ada murid yang datang terlambat? Mengapa ada yang memilih tidak masuk ...