Logo Sulselsatu

Penjelasan BKAD dan Inspektorat Terkait Wisata Covid-19 Sulsel

Asrul
Asrul

Senin, 11 Mei 2020 19:29

Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Terkait penanganan Covid-19, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah pusat juga menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Demikian juga dalam penanganan Covid-19, setiap anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk dalam upaya yang dihadirkan oleh pemerintah daerah, demikian juga bantuan yang diberikan oleh masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi Bakri, menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka pemerintah melakukan refokusing dan realokasi anggaran APBD.
Pemprov sendiri menyiapkan anggaran hingga Rp 500 miliar untuk penanganan Covid-19 ini.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Peruntukan anggaran tersebut untuk penanganan kesehatan dan keselamatan, jaring pengaman sosial, serta penanganan dampak ekonomi. Pagu anggaran ini diharapkan terdapat efisiensi dan digunakan berdasarkan kebutuhan.

“Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 soal penanganan Covid-19 di Indonesia itu, sudah ada penegasan, dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD itu didampingi oleh BPKP. Dalam hal ini mekanismenya direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP, didampingi oleh BPKP,” kata Junaedi di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 11 Mei 2020.

Lanjutnya, dalam perkembangannya, Kajati juga menyampaikan surat siap mendampingi. Sehingga antara Pemprov, BPKP, dan pihak Kejaksaan Tinggi telah melakukan MoU terkait pendampingan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas penganggaran Covid-19 ini.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Lanjut Junaedi, bahwa dalam penanganan Covid-19 ini, Pemprov Sulsel selain menyiapkan rumah sakit penanganan juga hadir dengan inovasi program dengan nama Program Wisata Covid-19. Dimana anggarannya juga berasal dari hasil refocusing dan realokasi APBD.

“Kalau dari sisi anggaran bersumber dari hasil refocusing anggaran, jadi memang yang dialokasikan untuk penanggulangan wabah Covid-19 ini anggaran Tim Gugus Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini dibuat namanya Wisata Covid-19, dibuat dengan kemasan sedemikian rupa, sehingga agar sedikit lebih menarik bagi peserta dan tidak menggunakan bahasa perawatan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Kita menggunakan istilah wisata covid karena ini ditempatkan di hotel,” imbuhnya.

Tambahnya, wabah Covid ini merupakan masalah nasional bahkan dunia. Peserta program tersebut terbuka bagi siapa saja, orang dengan status ODP dan OTG, namun diprioritaskan bagi warga Sulsel.

“Yang pasti tujuan kita selain masalah pencegahan penyebaran, di sisi lain juga dalam rangka menggerakan sektor perekonomian, khususnya hotel, restoran dan di situ ada karyawan-karyawannya kemudian usaha katering lainnya menunjang,” jelasnya.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

Adapun hingga 10 Mei, total peserta program ini di tiga hotel yang telah disiapkan, di Hotel Swissbell 250 orang, Almadera 87 orang dan Harper 40 orang, sehingga total peserta sebanyak 377 orang. Total pasien anak, umur di bawah 18 tahun sebanyak 63 orang. Total kamar yang digunakan Swissbell 160 kamar, Alamdera 85 kamar, Harper 22 kamar.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, menjelaskan, Inspektorat sebelum dilakukan realokasi dan refocusing anggaran, melakukan pendampingan untuk review.

“Kita sebelum realokasi anggaran, semua kita lakukan pendampingan, kita review semua. Kita nilai wajar yang kita kasih keluar, bantuan realokasi anggaran misalnya untuk alkes, APD. Jadi kita review sehingga menjadi realistis,” jelasnya.

Baca Juga : Wagub Sulsel Dukung Teknologi Beras untuk Jaga Stabilitas Pangan

Pendampingan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilakukan agar tidak terjadi kesalahan, dilakukan berdasarkan aturan dan regulasi Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020.

Pendampingan juga dilakukan termasuk untuk bantuan sosial yang diterima. Termasuk bantuan yang diterima Pemprov dari non-APBD, pihak Inspektorat melakukan pendampingan, pencatatan bantuan datang dari pihak mana dan disalurkan ke pihak mana.

“Termasuk makanan di Wisata Covid-19 itu kita review, kateringnya, hotelnya, itu kita lakukan pendampingan tetap, siapa pengelolanya, OPD mana pengelolanya. Kita dampingi mereka dalam pengelolaan anggaran ini,” jelasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...