SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kasus Penembakan yang dilakukan oleh Oknum Polisi Inisial HE (47) terhadap sang istrinya sendiri inisial HA (42) dan satu orang oknum anggota TNI kodim 1425 Jeneponto, Inisial HA (46).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sulselsatu.com di lokasi Kejadian, bahwa kasus penembakan terjadi Kamis (14/4/2020) malam.
Pelaku yang merupakan anggota Polrestabes Makassar itu pulang ke rumahnya di BTN KolaKolasa, Jeneponto.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
Hanya saja, pelaku mendapatkan istrinya berduaan dengan oknum TNI dirumahnya
Pelaku pun sempat memberikan tembakan peringatan hingga keduanya ditembak oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, Tim INAFIS Polda Sulsel pun terjun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Komandan Kodim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir, mengatakan, kasus penembakan oknum polisi terhadap anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa merupakan persoalan pribadi diantara keduanya.
“Kejadian semalam merupakan persoalan pribadi antara keduanya, sehingga tidak terkait institusi,” kata Irfan Amir, Jumat (25/5/2020).
Irfan mengakui sudah berkomunikasi dengan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga sinergitas antara TNI dan Polri atas kejadian tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
“Kami imbau kepada seluruh anggota TNI di wilayah komando 1425 Jeneponto agar jangan terprovokasi dengan kejadian ini dan kami harap sinergitas tetap terus terbangun,”katanya.
Sementara Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah mengatakan, Pelaku penembakan telah diamankan.
“Pelaku sudah diamankan,” katanya singkat.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar