SULSELSATU.com, PAREPARE – Kendaraan Agen Pertamina yang memuat gas elpiji 3 kg bersubsidi milik PT Naufal Toyu Jaya digunakan untuk mengangkut sampah atau limbah dan dibuang di Pemukiman warga di Lorong Hikmah, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Warga setempat, Enge mengaku, dirugikan dengan tindakan oknum yang membuang sampah sembarangan di lokasi perumahan.
“Kami yang dirugikan, bau dan dampak penyakit yang ditimbulkan karena sampah berserakan tersebut. Oknum yang suka membuang sampah sembarangan seperti itu mestinya ditindak, karena dinilai merugikan banyak orang,” kata dia, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Yang paling disesalkan, lanjut dia, sampah itu diangkut menggunakan mobil operasional salah satu agen Pertamina, dengan nopol DP 3454 AG, wilayah kerja Kabupaten Mamasa.
Terpisah, Kabid Kebersihan DLH Kota Parepare, Ardyhansya mengatakan, terkait dengan sampah rumah tangga sudah menjadi tanggung jawab pihaknya, termaksuk imbauan masyarakat agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
“Namun terkait dengan sampah industri seperti yang telah dilakukan oknum tersebut, telah menyalahi aturan. Semestinya pihak agen elpiji berkoordinasi dengan pihak DLH Parepare dan bisa diarahkan langsung ke TPA,” katanya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
“Tanpa terkecuali tidak diizinkan membuang sampah di sekitar pemukiman warga apalagi dekat sungai Jawi-Jawi. Kita juga siapkan kontainer sampah masyarakat di sekitar pekuburan Hikmah,” katanya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar