SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggaran Penanganan Covid-19 bersumber dari dana refocusing APBD Jeneponto yang dikelola tim gugus Tugas sebesar Rp7 Miliar.
Plt Kadinkes Jeneponto, Susanti mengatakan anggaran penanganan pasien Covid-19 di Jeneponto dibebankan oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Anggaran tersebut digunakan pengadaan RDT, APD, SWAB dan lain-lain.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Ia juga mengatakan apabila ada masyarakat yang positif covid-19, maka pihaknya melakukan tracing akan menggunakan dana cukup besar.
Videographer: Dedi Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar