SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pihak Kepolisian resort Jeneponto mengamankan potongan bangkai kuda yang diduga hasil curian di tengah kebun milik Perusahan Gula Takalar di Kampung Botong Tallua, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Jumat (11/6/2020).
Seekor hewan ternak kuda ini diketahui milik Rusli Dg Ngunjun (48) warga setempat.
Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto mengatakan penemuan beberapa potongan kuda itu milik lelaki Rusli Dg Ngunjun.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
“Rusli Dg Ngunjung mengklaim bahwa itu adalah kudanya, yang sebelumnya telah dicuri,” kata AKP Sahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2020).
Setelah koordinasi dengan pihak pemerintah setempat, sambung Sahrul, maka potongan kuda di serahkan kepada pemiliknya (Rusli).
Menurut Sahrul, pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan dugaan kasus pencurian ternak milik warga.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
“Pelaku masih dalam lidik,” ujarnya.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar