Logo Sulselsatu

Rahman Bando Langgar Kode Etik ASN, Yusran Tunggu Hasil Kajian

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juni 2020 20:44

 Yusran Jusuf. (ist)
Yusran Jusuf. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian, Rahman Bando dinilai terbukti melanggar kode etik dan kode perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta disiplin PNS.

Hal tersebut terbukti dengan terbitnya surat rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan sanksi atau hukuman kepada Rahman Bando.

Menanggapi itu, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf hanya mengatakan jika dirinya masih menunggu hasil kajian di jajarannya untuk mengambil keputusan.

Baca Juga : Janji Pasangan AMAN agar Warga Makassar Tidak Terdampak Krisis Air Tiap Tahun

Namun, menurutnya, untuk kasus ini, Inspektorat Makassar yang lebih mengetahui duduk persoalan yang terjadi

“Tunggu dulu hasil evaluasinya, apa namanya hasil kajiannya. Nanti tanya detailnya di Inspektorat,” kata Yusran.

Sebelumnya, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi untuk memberikan sanksi atau hukuman dalam surat bernomor R-1652/KASN/6/2020 yang diteken di Jakarta pada 8 Juni 2020 tersebut ditujukan kepada Wali Kota Makassar. Adapun hukuman yang dijatuhkan ialah sanksi disiplin ringan

Baca Juga : Ini Alasan Paslon AMAN Kenakan Kaos Hatake Kakashi Saat Pengambilan Nomor Urut

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...