Logo Sulselsatu

Tim Gugus Tugas Jeneponto Diadang Warga, Letkol Irfan: Pelaku Sudah Diamankan

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juni 2020 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Gugus Tugas Kabupaten Jeneponto dikabarkan di hadang oleh salah satu warga di Kecamatan Bangkala, Selasa (16/6/2020) sore.

Kabar pengadangannya pun viral di jejaring media sosial group WhatsApp di Jeneponto berbentuk video berdurasi 45 detik.

Dalam video tersebut, nampak salah seorang warga Inisial M sambil membawa benda yang diduga senjata tajam (Sajam) berupa parang, berteriak untuk menolak tim gugus tugas Jeneponto dalam hal ini petugas medis dari Tim reaksi cepat (TGC) Dinas Kesehatan untuk masuk di wilayah melakukan tracking pencegahan Covid-19.

Baca Juga : Upah PPPK Paruh Waktu di Bagian Umum Setda Jeneponto Jomplang Meski Jabatan Sama, Selisihnya Hingga Rp2 Juta

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir membenarkan adanya kasus penghadangan terhadap tim gugus tugas yang ingin melaksanakan tugasnya.

“Info yang beredar (pelaku) pakai sajam,” ujar Irfan Amir kepada Sulselsatu.com, Rabu (17/6/2020).

Irfan menjelaskan, kasus pengadangan terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa kemarin di salah satu Kelurahan di Kecamatan Bangkala.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Saat itu, Gugus Tugas Tim TGC Dinas Kesehatan Jeneponto kata Irfan, ingin melakukan pemeriksaan Swab terhadap keluarga seorang pasien yang diduga positif virus inisial (RE).

“Namun pihak orang tua RE inisial MO menolak diambil sampelnya untuk pemeriksan Swab dengan melakukan pengancaman namun pelaku sudah diamankan ke Polsek Bangkala,” ungkap Irfan.

Sementara Plt Kadis Kesehatan Jeneponto, Susanti mengatakan, kasus ini telah dilaporkan oleh Pihak Puskemas Bangkala.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Sudah ada laporan TGC Puskesmas ke Polsek Bangkala,” katanya.

Hanya saja, Susanti membantah jika kabar tim gugus Tugas yang beredar dihadang oleh Pelaku membawa parang adalah tidak benar.

“Bukan dihadang tetapi ada penolakan dari salah satu warga. Bukan juga menggunakan parang tetapi kayu panjang, ini terkait kesalahpahaman karna berita-berita di medsos,” ujarnya.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan27 Oktober 2026 21:47
OJK Bekali 500 Pelajar Sekolah Rakyat Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali sekitar 500 pelajar Sekolah Rakyat dengan literasi keuangan dan keterampilan digital melalui program OJK Digicl...
Makassar27 Oktober 2026 21:16
KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Persoalan royalti dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu isu yang dibahas...
News27 Oktober 2026 20:38
PLN UIP Sulawesi Perkuat Infrastruktur demi Pemerataan Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 melalui upacara di Kantor PLN UIP Sulawesi, Sela...
News27 Oktober 2026 18:59
PATSI UMI Gandeng Waskita–Adhi KSO, Siapkan SDM Konstruksi Muda melalui Program Magang Fresh Graduate
SULSELSATU, MAKASSAR — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (DPP PATSI UMI) mulai merealisasikan komitmen...