Logo Sulselsatu

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pulau Sembilan Sinjai Peragakan 25 Adegan

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juni 2020 20:25

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pulau Sembilan Sinjai. (ist)
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pulau Sembilan Sinjai. (ist)

SULSELSATU.com, SINJAI – Polsek Pulau Sembilan bersama Sat Reskrim Polres Sinjai dan penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Mei 2020 yang lalu di Dusun Kanalo I, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Sinjai, Rabu (17/6/2020).

Rekonstruksi dilakukan di TPU Lempangen, Kelurahan Bongki, Sinjai Utara, dengan alasan keamanan proses.

Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito mengatakan, dalam rekontruksi yang dilakukan memperagakan 25 adegan dengan melibatkan langsung tersangka Faidul bin Firdaus (19). Agedagan diawali dari bagaimana tersangka sebelum melakukan perbuatanya hingga korban Lama bin Doda (68) hingga jatuh tersungkur.

“Dari pengakuan tersangka sampai melakukan tindakan tersebut dilatar belakangi atas dasar sakit hati. Dalam perbuatanya tersangka menggunakan 2 alat yakni sebuah kapak dan parang yang menyebabkan 2 hari setelah dirawat di RSUD korban meninggal dunia,” ujar Sasmito berdasarkan pengakuan pelaku.

Sasmito menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu upaya penyidik untuk membuat jelas suatu kasus tindak pidana. Giat kali ini dilakukan atas koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sinjai dan Kejaksaan selaku penuntut umum.

“Saat ini tersangka disangkakan melanggar pasal 338 sub pasal 354 (2) lebih Sub pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini tersangka masih ditahan di mapolres sinjai untuk mengikuti pentahapan penyidikan,” ungkapnya.

Penyidik Reskrim Polsek Pulau Sembilan Bripka Edi Kurniady menambahkan, bahwa kasus tersebut ditargetkan Minggu depan berkas perkaranya sudah lengkap dan kemudian akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai.

“Insya Allah berkas perkaranya sudah selesai minggu depan dan segera akan kita limpahkan ke kejaksaan negeri sinjai,” pungkasnya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...