Logo Sulselsatu

PUKAT Nilai Pemprov Sulsel Tak Layak Dapat WTP TA 2019

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Juni 2020 19:23

Peneliti PUKAT Bastian Lubis. (ist)
Peneliti PUKAT Bastian Lubis. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARPusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) menilai Pemprov Sulsel tak layak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peneliti senior Pukat, Bastian Lubis mengatakan, hal tersebut terjadi karena ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel sebesar Rp21 miliar lebih, serta indikasi kerugian negara pada dana operasional Sekretariat DPRD Sulsel sebesar Rp23 miliar lebih. Dari hal tersebut, dari tahun ke tahun, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulsel hanya sekadar formalitas saja.

“Kalaupun ada temuan, paling-paling rekomendasinya yang ringan-ringan saja, sebatas administratif. Ditindaklanjuti atau tidak terserah karena tidak pernah diberikan sangsi yang tegas,” kata Bastian.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Eks auditor ahli BPK ini lebih jauh mengaku, kerugian negara juga diduga terjadi pada kelebihan pembayaran kegiatan reses, perjalanan dinas, belanja barang serta sosialisasi peraturan sebesar Rp23 miliar lebih.

“Kerugian negara juga diduga terjadi pada kelebihan pembayaran kegiatan reses,perjalanan dinas,belanja barang,sosialisasi peraturan sebesar Rp23 miliar lebih. Indikasinya sama seperti tahun anggaran 2009 sebelumnya dalam LHP BPK No.146/HP.XIX/V/KS/05/2010 tanggal 22 Mei 2010 selalu ada dobel-dobel dalam membuat SPJ-nya, serta diduga adanya pelaksanaan kegiatan penyebarluasan perda dilaksanakan tidak sesuai dengan anggaran berbasis kinerjanya dalam DPA sebesar Rp63 miliar,” kata dia.

Selain itu, Bastian menyebut, di Pemprov Sulsel banyak pejabat yang masih pelaksana tugas (Plt) seperti di BPKAD padahal jabatan sangat strategis karena merupakan Bendahara Umum Daerah (BUD).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kami juga melihat banyak pejabat di Pemprov Sulsel yang belum defenitif antara lain kepala BPKAD yang merupakan jabatan sangat strategis karena BUD, sehingga seharusnya tidak bisa membuat keputusan yang bersifat strategis seperti menjadi kuasa pengguna anggara (KPA),” katanya.

Bastian menegaskan akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah banyak kasus-kasus yang sama tetapi dibiarkan terus terjadi.

“Saya pasti akan laporkan ke KPK baik oknum BPK maupun pejabat Pemprov Sulsel karena sudah banyak kasus-kasus yang sama tetapi dibiarkan terus terjadi. Ingat kita kerja mengelola uang rakyat yang dibayar oleh dana pajak rakyat jadi harus bekerja profesional,” ucapnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...