Logo Sulselsatu

Pelanggar Perwali Protokol Kesehatan Bakal Disanksi

Asrul
Asrul

Sabtu, 20 Juni 2020 23:30

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKAKASSAR – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali menyebut protokol kesehatan diperketat. Pelanggar bakal dikenakan sanksi.

Sosialisasi selama dua pekan di 15 kecamatan yang dilakukan pemkot nyatanya tidak cukup untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Pemerintahan kan dinamis, kita selalu memberikan yang namanya masyarakat itu hidup secara New Normal. Kelihatan masyarakat tidak mematuhi kalau tidak ditindaklanjuti dengan sanksi,” kata Ismail, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Ada tiga tahapan sanksi yang akan diterapkan berjenjang mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.

Sanksi ringan yang diberikan kepada orang yang tidak patuh pada protokol kesehatan dalam bentuk teguran atau sanksi tertulis dalam lembaga.

“Kalau sanksi sedang, itu yang bersangkutan kalau ada pelanggaran itu bisa dilakukan pembubaran paksa kalau dia berkumpul di suatu tempat dan tidak memakai protokol kesehatan. Kalau lembaga, bisa dilakukan penutupan tempat usaha Itu ada tahapan,tegur, tertulis, lisan penutupan paksa daripada pelaku usaha,” lanjutnya.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Sementara untuk sanksi berat, lanjut Ismail, perorangan itu langsung diburbarkan sementara bagi pelaku usaha bisa sampai pencabutan izin usaha.

“Kalau dia bikin acara yang ada izinnya dari Dinas Perhubungan misalnya menggunakan jalan kalau tidak sesuai dengan protokol kesehatan diburbarkan. Kalau bidang usaha, dicabut izin usahanya,” terang Ismail.

Penulis: Resti Setiawati

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Agustus 2026 06:49
Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal
Kebakaran terjadi di area NIPAH PARK Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) saat operasional mal menjelang berakhir. Api berhasil dikendalikan dalam wa...
Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...