Logo Sulselsatu

BPPH MPC Pemuda Pancasila Jeneponto Tolak RUU HIP

Asrul
Asrul

Senin, 22 Juni 2020 11:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengurus Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Jeneponto menyatakan sikap menolak Rancangan undang undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP).

Penolakan Rancangan undang undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP) ini diungkapkan oleh ketua BPPH Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jeneponto, Hari Susanto.

“Menyatakan menolak dan untuk tidak dilanjutkan RUU HIP ini dibahas serta dikeluarkan dari Prolegnas,”ujar Hari Susanto, Senin (22/6/2020).

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Penolakan ini kata Hari Susanto, berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Pengurus BPPH MPC PP Kabupaten Jeneponto yang digelar baru baru ini.

“RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme,” pungkasnya.

Hari menkhawatirkan keberadaan RUU HIP dinilai akan mendegradasi Pancasila menjadi Ekasila serta berpotensi memicu kebangkitan komunis.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Mungkin para perumus HIP tidak menyadari dengan menyatakan tujuan membuat Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ini, sekaligus merupakan pengakuan, bahwa selama 75 tahun berdirinya Republik Indonesia yang seharusnya sudah berdasarkan Pancasila sebagai Landasan Filosofis dan Ideologi Negara,”tegasnya.

Tidak hanya, Hari juga melihat suatu kekeliruan ketika membuat Undang-Undang untuk Pancasila. Sebab, sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011, semua Undang-Undang letaknya di bawah Pancasila.

“Tidak ada dasar hukum di atas Pancasila yang dapat memberi legitimasi membuat Undang-Undang untuk Pancasila. sebaiknya pembahasan RUU HIP dibatalkan dan tidak dilanjutkan,” ungkapnya

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Jadi Kami dari BBPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jeneponto akan merekomendasikan dalam rangka meminta pihak pemerintah Daerah kabupaten Jeneponto dan DPRD Jeneponto untuk membuat petisi terkait dengan penolakan dan pembatalan RUU HIP ini,” tegasnya.

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...