Logo Sulselsatu

Seorang Warga Jeneponto Unras Tunggal, Desak APH Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan Bosalia

Asrul
Asrul

Senin, 29 Juni 2020 15:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Nurul Iman, Pemuda yang mengatasnamakan diri dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) datang seorang diri ke Mapolres Jeneponto dan Kejaksaan negeri Jeneponto, Senin (29/6/2020).

Nurul Iman datang terlebih dahulu ke Mapolresta Jeneponto dengan cara melakukan orasi sambil membawa spanduk bertuliskan ” Berkas belum lengkap, Atau Abd Malik kebal hukum”.

“Kami mendesak Polres Jeneponto untuk menuntaskan kasus korupsi Jembatan Bosalia. Tangkap dan adili pelaku korupsi pembangunan jembatan Bosalia,” ujar Nurul Iman dalam orasinya.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Kaur Intelkam Polres Jeneponto, Ipda Bastion yang menerima aspirasi pemuda ini mengatakan, jika berkas perkara Mantan Kadis PU Jeneponto atas kasus jembatan Bosalia telah diserahkan ke Kejaksaan negeri Jeneponto.

“Berkas perkara tersangka saudara Abd Malik telah di limpahkan ke Kejari Jeneponto pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020,” ujarnya.

Usai melakukan orasi di Mapolres Jeneponto, Nurul Imam kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, di tempat tersebut dia diterima oleh Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Jeneponto, Saut Malatua dan Kasi Intel Kejaksaan, Indrasari.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Berkas perkara saudara Abd.l Malik telah kami terima pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 dari pihak penyidik Polres Jeneponto selanjutnya kami akan periksa berkas tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Saut Malatua kepada Sulselsatu.com, Rabu (17/6/2020) terkait pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi jembatan Bosalia ke pengadilan.

“Penanganan kasus Bosalia yang sudah di tahap dua, sudah kita limpahkan 4 berkas perkara ke pengadilan Tipikor kemarin hari Selasa,” kata Saut.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Keempat berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan yakni tersangka Aidil Armas, Andi Sumardi, M. Takdir Tako dan Rahmat Makmur.

Saut mengaku belum tahu jadwal sidang perkara keempat tersangka ini.

“Untuk jadwal sidangnya, Kita masih menunggu dari pengadilan,” katanya

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Sementara untuk satu lagi berkas perkara tersangka Jembatan Bosalia dalam hal ini mantan Kadis PU Jeneponto, Abd Malik kata Saut, masih berproses di Tipikor Polres Jeneponto.

“Untuk satu perkara belum dilimpahkan ke Kejaksaan oleh teman penyidik Tipikor Polres Jeneponto,” ujarnya.

Penulis: Dedi

Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...