Logo Sulselsatu

Arumahi Urai Pentingnya Kesamaan Persepsi dalam Pengawasan Tahapan Pilkada 2020

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Juli 2020 15:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengatakan penyelenggara, peserta dan pemilih adalah 3 unsur utama dalam pelaksanaan Pilkada. Dari ketiga unsur itu, pemilih adalah yang paling menentukan siapa yang memegang kekuasaan pemerintahan.

Karenanya, tahapan pemutakhiran data pemilih jangan dianggap bukan tahapan yang penting. Sebab dalam tahapan ini pengawas bertugas memastikan bahwa yang berhak memilih adalah yang benar-benar bersyarat.

Saat melaksanakan pengawasan nantinya papar Arumahi, akan banyak variabel yang ditemui oleh petugas di lapangan.

Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

“Semua haruslah diperhatikan dalam proses verifikasi faktual. Faktual artinya fakta. Tidak hanya sekedar melihat data-data, namun difaktualkan,” tuturnya, Selasa (14/7/2020).

Hal lain yang juga penting kata Arumahi, adalah perlunya menyamakan persepsi. Seperti dalam hal regulasi. Dalam regulasi telah tercermin betapa pentingnya memastikan data pemilih. Sebab ada hak kedaulatan rakyat yang harus dijaga.

Arumahi melanjutkan, perubahan-perubahan pada regulasi yang ada, hanya tentang penundaan dan lanjutan. Selebihnya pasal-pasal itu masih normal, sementara itu kita bekerja dalam kondisi yang tidak normal.

Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi

“Salah satu solusinya adalah menyesuaikan dengan kondisi yang tidak normal, dan diatur dalam peraturan dibawah Undang-Undang yakni PKPU dan Perbawaslu,” kata Arumahi.

PKPU Nomor 6 Tahun 2020 adalah regulasi pamungkas yang dibuat KPU yang menjelaskan semua tahapan di kondisi pandemi. Dengan terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tersebut, maka Bawaslu juga harus membuat regulasi yang sama yakni Perbawaslu.

“Satu hal yang dapat diadaptasi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara ialah wajib mengikuti protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid19,” tegasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Polda Perkuat Kolaborasi Sentra Gakkumdu

“APD yang telah dibagikan, tolong dipakai. Jangan sampai ada kesan pengawas tapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Buktikan dan beri contoh bahwa kita mengedepankan hal itu,” tambah Arumahi.

Diakhir, pria yang kembali diberikan kepercayaan memimpin Bawaslu Sulsel pada 2018 lalu itu menyampaikan agar tetap menjaga integritas. Jangan sampai ada dari jajaran pengawas yang terlibat dalam hal sogok-menyogok. Saat pelantikan pun jajaran Panwas terlebih dahulu disumpah, bahkan soal integritas juga tercantum dalam pakta integritas.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...