Logo Sulselsatu

Dewan Minta Pemkot Makassar Tegas Tindaki Pelaku Usaha yang Belum Kantongi Izin

Asrul
Asrul

Sabtu, 01 Agustus 2020 17:10

Sekretaris DPC Demokrat Makassar Abdi Asmara. (Foto/ Ist)
Sekretaris DPC Demokrat Makassar Abdi Asmara. (Foto/ Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyoroti sejumlah restoran atau rumah makan yang tidak mengantongi izin lingkungan, pasalnya ada potensi limbah yang dihasilkan tidak terpantau oleh pemerintah kota

Berdasarkan laporan dinas lingkungan hidup Kota Makassar, dari data 2015 hingga 2020 tercatat baru 20 rumah makan yang mengurus dokumen izin lingkungan sementara untuk hotel sebanyak 31 padahal sejumlah resto dan hotel cukup banyak yang dibangung dalam rentang waktu itu.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Abdi Asmara mengakui telah menerima laporan tersebut dari DLH, kendati belum bisa membeberkan badan usaha mana saja yang melanggar tersebut.

Baca Juga : PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga

Dia mengatakan bahwa sejumlah resto ataupun hotel yang hingga saat ini masih belum mengantongi izin lingkungan dianggap melanggar Perda dan semestinya dapat tindakan penutupan dari Pemerintah Kota (Pemkot).

“Yang diurus itu dulu yah izin lingkungan dan lalin, sebelum diterbitkan IMB, kan memang harusnya begitu tapi banyak pengusaha yang tidak mengerti, pas ditanya baru bilang tidak ada,” ujar Abdi.

Terlebih sejumlah rumah makan dan resto cukup banyak menghasilkan limbah jenis cair yang semestinya memerlukan perlakuan khusus, tanpa adanya izin dan pantauan dari pemerintah kata Abdi tidak akan ada yang tahu limbah tersebut dibuang ke mana.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Kita ini masih tidak tau pasti, cuman kalau ada indikasi seperti itu, pemerintah kota mesti tegas, bisa melakukan penutupan hingga ada izin,” ucap Legislator Demokrat ini.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...