Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Agustus 2020 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya, maka kami beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang terhormat,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, saat mengikuti rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/4/2020).

Rudy mengakui dalam pelaksanaan APBD 2019, masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Untuk itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksaan keuangan daerah.

“Pihak eksekutif juga senantiasa berusaha membenahi pengelolaan keuangan daerah dan barang milik Pemda ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Makassar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Golkar menyetujui dan menerima penjelasan dan jawaban walikota atas pandangan umum atas fraksi terhadap Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Ia juga mengapresiasi terhadap capaian realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar sebesar Rp1,30 triliun lebih atau 80,20 persen yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2018 Rp1,18 triliun lebih.

Sementara retribusi daerah tahun 2019 juga mengalami peningkatan Rp68,9 miliar jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp57,27 miliar lebih.

“Sebagai sebuah prestasi untuk pertama kalinya Pemkot Makassar dari sektor pajak daerah berhasil mencapai angka realisasi sampai dengan 1 triliun lebih. Tentu capaian prestasi tersebut patut kita syukuri bersama sembari terus memperbaiki kinerja SKPD agar lebih baik lagi,” ucap Suharmika.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...