Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Agustus 2020 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya, maka kami beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang terhormat,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, saat mengikuti rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/4/2020).

Rudy mengakui dalam pelaksanaan APBD 2019, masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Untuk itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksaan keuangan daerah.

“Pihak eksekutif juga senantiasa berusaha membenahi pengelolaan keuangan daerah dan barang milik Pemda ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Makassar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Golkar menyetujui dan menerima penjelasan dan jawaban walikota atas pandangan umum atas fraksi terhadap Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Ia juga mengapresiasi terhadap capaian realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar sebesar Rp1,30 triliun lebih atau 80,20 persen yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2018 Rp1,18 triliun lebih.

Sementara retribusi daerah tahun 2019 juga mengalami peningkatan Rp68,9 miliar jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp57,27 miliar lebih.

“Sebagai sebuah prestasi untuk pertama kalinya Pemkot Makassar dari sektor pajak daerah berhasil mencapai angka realisasi sampai dengan 1 triliun lebih. Tentu capaian prestasi tersebut patut kita syukuri bersama sembari terus memperbaiki kinerja SKPD agar lebih baik lagi,” ucap Suharmika.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...