Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Agustus 2020 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan disetujuinya, maka kami beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang terhormat,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, saat mengikuti rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/4/2020).

Rudy mengakui dalam pelaksanaan APBD 2019, masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Untuk itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksaan keuangan daerah.

“Pihak eksekutif juga senantiasa berusaha membenahi pengelolaan keuangan daerah dan barang milik Pemda ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Makassar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Golkar menyetujui dan menerima penjelasan dan jawaban walikota atas pandangan umum atas fraksi terhadap Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Ia juga mengapresiasi terhadap capaian realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar sebesar Rp1,30 triliun lebih atau 80,20 persen yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2018 Rp1,18 triliun lebih.

Sementara retribusi daerah tahun 2019 juga mengalami peningkatan Rp68,9 miliar jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp57,27 miliar lebih.

“Sebagai sebuah prestasi untuk pertama kalinya Pemkot Makassar dari sektor pajak daerah berhasil mencapai angka realisasi sampai dengan 1 triliun lebih. Tentu capaian prestasi tersebut patut kita syukuri bersama sembari terus memperbaiki kinerja SKPD agar lebih baik lagi,” ucap Suharmika.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...