SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan disetujuinya, maka kami beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang terhormat,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, saat mengikuti rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/4/2020).
Rudy mengakui dalam pelaksanaan APBD 2019, masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
Untuk itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksaan keuangan daerah.
“Pihak eksekutif juga senantiasa berusaha membenahi pengelolaan keuangan daerah dan barang milik Pemda ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Makassar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Golkar menyetujui dan menerima penjelasan dan jawaban walikota atas pandangan umum atas fraksi terhadap Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
Ia juga mengapresiasi terhadap capaian realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar sebesar Rp1,30 triliun lebih atau 80,20 persen yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2018 Rp1,18 triliun lebih.
Sementara retribusi daerah tahun 2019 juga mengalami peningkatan Rp68,9 miliar jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp57,27 miliar lebih.
“Sebagai sebuah prestasi untuk pertama kalinya Pemkot Makassar dari sektor pajak daerah berhasil mencapai angka realisasi sampai dengan 1 triliun lebih. Tentu capaian prestasi tersebut patut kita syukuri bersama sembari terus memperbaiki kinerja SKPD agar lebih baik lagi,” ucap Suharmika.
Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar