SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Yeni Andriani dan Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengecek kesiapan pembukaan Pos Pelayanan Publik di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa.
Bupati Adnan mengatakan kehadiran Pos Pelayanan Publik sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk terus meningkatkan dan tetap bisa memberikan kemudahan pelayanan kepada Masyarakat.
Nantinya Pos Pelayanan Publik ini akan menggabungkan pelayanan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Gowa dan instansi vertikal lainnya. Sementara untuk awal hanya akan menggabungkan 3 (tiga) instansi, yaitu DPM-PTSP, Kejaksaan dan Polres Gowa.
Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun
Lanjut Adnan kehadiran Pos Pelayanan Publik langkah awal sebelum adanya pembangunan Mall Pelayanan Publik. Agar Kabupaten Gowa tetap bisa mempertahankan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang saat ini memiliki peringkat B.
“Untuk awal agar kita bisa mempertahankan B dan naik BB kita buat dulu Pos Pelayanan Publik yang akan ditempatkan di kantor PTSP. Pelayanannya tiga dulu yaitu PTPS, Kejaksaan dan Kepolisian, mudah-mudahan ini bisa membuat Kabupaten Gowa meraih peringkat BB,” kata Bupati Adnan.
Sementara untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik, Adnan merencanakan akan dibangun tahun 2021 mendatang. Adnan menyebutkan ini adalah salah satu poin untuk mendapatkan penilaian SAKIP.
Baca Juga : VIDEO: Bikin Heboh, Fenomena Hujan Es di Pattallassang Gowa
“Sehingga saya minta TAPD yang diketuai oleh pak Sekda untuk bisa mempersiapkan ini, dan merencanakan pada penganggaran tahun depan untuk membuat Mall Pelayanan Publik menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Saya minta dipersiapkan dari sekarang sehingga pada saat pembahasan APBD pokok 2021 sudah ada di dalamnya,” ujar Adnan.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar