Logo Sulselsatu

Sinergitas Pemkab dan Kejari Gowa Tuntaskan Persoalan Hukum Perdata

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Agustus 2020 22:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat bersinergi dalam penanganan masalah hukum. Hal ini pun ditandai dengan melakukan penandatanganan kerjasama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (5/8/2020), yang dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Dalam kesempatan tersebut, Yeni mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi Pemkab Gowa apabila terjadi di masa akan datang.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

“Bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun diluar pengadilan, yaitu bisa mengajukan pihak Kejari sebagai pengacara negara. Artinya apabila pemerintah daerah digugat secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara,” jelasnya.

Menurut Yeni, salah satu permasalahan yang kerap terjadi di lingkup pemerintah daerah dalam bidang hukum perdata yaitu persoalan pengamanan aset daerah. Sehingga pihaknya hadir untuk membantu menyelamatkan aset tersebut dengan cara memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh jaksa pengacara negara.

“Fungsi kejaksaan dalam bidang perdata ini salah satunya mengenai penyelamatan aset daerah, seperti aset fasum, fasos dan lainnya. Pemda kemudian memberikan SKH kepada kami, lalu kami teruskan ke jaksa pengacara negara. Nantinya kami yang mewakili sebagai jaksa pengacara negara untuk mengembalikan atau menyelamatkan aset daerah,” terang Yeni.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Menanggapi hal ini, Bupati Adnan mengaku kerjasama ini sangat baik apalagi perannya dalam membantu pemerintah dalam melakukan pengamanan seluruh aset daerah dan mendampingi jika digugat berbagi pihak.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini karena permasalahan yang sering terjadi yaitu bagaimana aset pemerintah bisa dikembalikan sebaik-baiknya, sehingga ketika kejari menggaungkan ini kami respon dengan baik,” katanya.

Dirinya berharap, melalui kerjasama ini seluruh permasalahan hukum dibidang perdata bisa diselesaikan khususnya mengenai aset daerah. Apalagi tujuan perjanjian ini untuk meminta bantuan kejaksaan untuk bisa mengamankan aset daerah.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

“Semoga ini memiliki status hukum yang jelas dan bisa dimanfaatkan oleh Pemda. Nantinya perjanjian ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD terkait,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...