Logo Sulselsatu

AUHM Pastikan THM Tak Langgar Protokol Kesehatan

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Agustus 2020 17:41

Aliansi Pekerja Hiburan Makassar menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Makassar. (ist)
Aliansi Pekerja Hiburan Makassar menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARAliansi Pekerja Hiburan Makassar menggelar aksi unjuk rasa DPRD Kota Makassar, Kamis (13/8/2020).

Aksi tersebut buntut dari keresahan pengusaha, khususnya karyawan yang bekerja di industri hiburan.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami Butuh Makan, Jangan Tutup Usaha Kami”.

Baca Juga : THM Mau Ditutup, AUHM Minta Ganti Rugi Rp48 Miliar per Bulan

Pengunjuk rasa memberikan 3 tuntut kepada yaitu, membuka usaha pariwisata dan aktivitas hiburan kota, bertanggung jawab atas dampak penutupan, dan tidak meneror pelaku usaha.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar, Zulkifli Ali Naru meminta agar Pemkot Makassar meninjau ulang Perwali Nomor 36 Tahun 2020 dikarenakan seluruh usaha hiburan malam telah menerapkan protokol kesehatan tetapi masih saja dilarang dibuka.

“Saya mau Pemkot Makassar meninjau ulang itu Perwali Nomor 36 Tahun 2020 mengenai protokol kesehatan, karena kami telah terapkan protokol kesehatan di tempat usaha hiburan malam tapi usaha hiburan malam tetap saja ditutup,” ucap Zulkifli.

Baca Juga : Sikapi Wacana Penutupan Tempat Hiburan, AUHM Siap Lawan Pemkot

Ia menambahkan bahwa jika memang tetap ditutup, Pemerintah Kota Makassar wajib menggaji 5.288 karyawan pariwisata dan hiburan malam yang tidak bekerja selama 5 bulan di pandemi Covid-19.

“Pemerintah Kota Makassar harus mencarikan solusi untuk kami jika memang ditutup, kami minta pemerintah menggaji terhadap 5.288 karyawan pariwisata dan hiburan malam yang tidak bekerja selama 5 bulan di pandemi Covid-19,” tambahnya.

Selain itu, Zulkifli meminta Pemerintah Kota Makssar dan tim gugus Covid-19 Makassar untuk meninjau langsung tempat usaha hiburan malam.

“Kalau memang kami dikatakan melanggar protokol kesehatan, ayo ketempat kami, lihat yang mana melanggar, kalau perlu tempatkan Tim Gugus Covid-19 di setiap tempat hiburan malam di Makassar. Kalau kita tidak diberi ruang, niat jelek saya muncul,” ucapnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...