Logo Sulselsatu

AUHM Pastikan THM Tak Langgar Protokol Kesehatan

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Agustus 2020 17:41

Aliansi Pekerja Hiburan Makassar menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Makassar. (ist)
Aliansi Pekerja Hiburan Makassar menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aliansi Pekerja Hiburan Makassar menggelar aksi unjuk rasa DPRD Kota Makassar, Kamis (13/8/2020).

Aksi tersebut buntut dari keresahan pengusaha, khususnya karyawan yang bekerja di industri hiburan.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami Butuh Makan, Jangan Tutup Usaha Kami”.

Baca Juga : THM Mau Ditutup, AUHM Minta Ganti Rugi Rp48 Miliar per Bulan

Pengunjuk rasa memberikan 3 tuntut kepada yaitu, membuka usaha pariwisata dan aktivitas hiburan kota, bertanggung jawab atas dampak penutupan, dan tidak meneror pelaku usaha.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar, Zulkifli Ali Naru meminta agar Pemkot Makassar meninjau ulang Perwali Nomor 36 Tahun 2020 dikarenakan seluruh usaha hiburan malam telah menerapkan protokol kesehatan tetapi masih saja dilarang dibuka.

“Saya mau Pemkot Makassar meninjau ulang itu Perwali Nomor 36 Tahun 2020 mengenai protokol kesehatan, karena kami telah terapkan protokol kesehatan di tempat usaha hiburan malam tapi usaha hiburan malam tetap saja ditutup,” ucap Zulkifli.

Baca Juga : Sikapi Wacana Penutupan Tempat Hiburan, AUHM Siap Lawan Pemkot

Ia menambahkan bahwa jika memang tetap ditutup, Pemerintah Kota Makassar wajib menggaji 5.288 karyawan pariwisata dan hiburan malam yang tidak bekerja selama 5 bulan di pandemi Covid-19.

“Pemerintah Kota Makassar harus mencarikan solusi untuk kami jika memang ditutup, kami minta pemerintah menggaji terhadap 5.288 karyawan pariwisata dan hiburan malam yang tidak bekerja selama 5 bulan di pandemi Covid-19,” tambahnya.

Selain itu, Zulkifli meminta Pemerintah Kota Makssar dan tim gugus Covid-19 Makassar untuk meninjau langsung tempat usaha hiburan malam.

“Kalau memang kami dikatakan melanggar protokol kesehatan, ayo ketempat kami, lihat yang mana melanggar, kalau perlu tempatkan Tim Gugus Covid-19 di setiap tempat hiburan malam di Makassar. Kalau kita tidak diberi ruang, niat jelek saya muncul,” ucapnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News29 September 2026 19:02
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Kijang
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendukung penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang....
Bisnis29 September 2026 17:44
Bukit Baruga Pertahankan Ruang Terbuka Hijau untuk Kenyamanan Penghuni
Bukit Baruga mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari lingkungan kawasan hunian untuk mendukung aktivitas dan kualitas hidup pengh...
Makassar29 September 2026 15:34
Sampah Jadi Pakan, Pemkot Makassar dan Unhas Bangun Ekosistem Maggot-Ayam Alope
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, membuka ruang kolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam pengembangan pengolaha...
News29 September 2026 15:24
Asmo Sulsel Gaungkan Safety Riding di Makassar Bikers Day Fest 2026
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengajak komunitas sepeda motor menjadi teladan dalam menerapkan keselamatan berkendara melalui edukasi saf...