Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Rakorsus Bersama Dua Menteri

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Agustus 2020 15:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabuapten Gowa mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (13/8/2020).

Rakorsus tersebut membahas terkait Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arahannya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar dalam pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020 agar dilakukan koordinasi yang baik dengan di jajaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar di komunikasi dengan baik khususnya antara sesama Forkopimda.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Di saat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dalam Inpres tersebut ada beberapa penekanan khusus kepada gubernur, bupati dan walikota diminta untuk melakukan sosialisasi secara massif dan membuat peraturan daerah.

“Inpres ini terbit tanggal 4 Agustus lalu karena daya kesadaran masyarakat yang masih minim. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kepatuhan dan menerapkan protokol kesehatan maka keluarlah Inpres ini,” kata Tito.

Lanjut Tito, dirinya menyebutkan seluruh provinsi di Indonesia pada dasarnya sudah mengeluarkan legalitas untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di daerahnya masing-masing. Hanya saja dari 34 provinsi masih ada 6 provinsi yang tidak sesuai karena masih berbentuk Surat Edaran (SE).

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota ada 95 Kabupaten/kota yang sudah membuat peraturan dan sudah sesuai dan ada 11 yang masih berbentuk surat edaran sedangkan 398 kabupaten/kota lainnya belum menyusun Peraturan Daerah (Perda).

Ia meminta agar daerah yang belum menyusun agar segera menyusun dan menyesuaikan menyesuaikan dengan Inpres No. 6 tahun 2020 tersebut. Sedangkan yang sudah menyusun dan belum sesuai agar melakukan penyesuaian dengan Inpres yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Adnan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan dalam Rakorsus ini. Dalam waktu dekat ini akan melakukan apel bersama untuk Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

“Ini akan kita tindaklanjuti ditingkat kabupaten dengan melakukan apel untuk melaksanakan disiplin kepada para pegawai,” ujar Bupati Adnan yang ditemui usai pelaksanaan Rakorsus.

Walaupun demikian, beberapa waktu lalu orang nomor satu di Gowa ini mengatakan, selama ini sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan Covid-19 sudah sejalan dengan yang tertuang dalam Inpres tersebut. Sosialisasi penggunaan masker yang diikuti dengan pembagian masker kepada masyarakat.

Kemudian pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 tahun 2020 tentang wajib masker yang saat ini digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan sementara dilakukan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

“Sebelum instruksi presiden ini turun, kita sudah lakukan dan sudah kita pikirkan ini di Kabupaten Gowa. Oleh karena itu, sisa implementasinya agar sesuai dari harapan bapak Presiden dan harapan dari Bapak Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...