SULSELSATU.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, menerima audiens pengurus Punggawa Baine Gowa di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa.
Ketua Punggawa Baine Gowa Nasrah Romo, mengatakan kedatangannya untuk meminta saran dan masukan dari Pemkab Gowa terkait pengembangan industri mikro, kecil dan menengah (IMKM) di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Wabup Gowa menyambut baik rencana dari pengurus Punggawa Baine. Menurutnya upaya Punggawa Baine ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Gowa.
Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga
Apalagi kata Kr Kio sapaan Wabup Gowa. Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia memiliki program untuk memberikan permodalan bagi pelaku usaha mikro.
Bantuan ini sebagai stimulus dari pemerintah pusat untuk UMKM yang berskala Mikro yang terkena dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19. Bantuan diharapkan dapat menghidupkan kembali para pelaku usaha mikro agar perputaran ekonomi juga tetap berjalan.
Ia berharap Punggawa Baine bisa ikut mensosialisasikan dan mendorong para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Gowa maupun yang berbeda dibawah binaan Punggawa Baine agar bisa segera mendaftar untuk diverifikasi mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI.
Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak
Mengingat kuota untuk seluruh Indonesia sangat terbatas yaitu hanya 12 juta serta tidak ada kuota setiap provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga siapa yang cepat mendaftar maka itulah yang akan diverifikasi oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan.
“Berkaitan dengan itu, maka saya berharap kita bisa menanggapi dengan serius. Sehingga pengusaha-pungusaha kecil ini bisa segera didata dan persyaratan ringan, tidak memerlukan proposal,” kata Wabup Gowa.
Adapun beberapa persyaratan agar bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah pusat yaitu nama pemilik usaha, nama usaha, alamat rumah atau tempat usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Modal usaha dibawah Rp50 juta dan tidak sedang mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank.
Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar