Logo Sulselsatu

Pemprov dan DPRD Sulsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2021

Asrul
Asrul

Jumat, 28 Agustus 2020 08:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov Sulsel hadir dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis (27/8/2020) malam.

Apadapun agendanya, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Prov Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyantakan bahwa setelah mendengar pandangan fraksi dan Gubernur Sulsel Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 sudah dapat disetujui menjadi nota kesepakatan.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

“Sudah dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel,” ucap Andi Ina Kartika Sari.

Sedangkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan dan semua yang menjadi catatan penting menjadi perhatian.

“Walau di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang,” sebutnya.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Tahun 2021 sebutnya, menjadi babakan percepatan untuk recovery ekonomi, oleh karena itu diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di triwulan II tahun 2020 ini.

Kebersamaan dan kesatupaduan semua pihak menjadi kekuatan tersendiri bagi Sulawesi Selatan untuk mampu menjadi akselererator perekonomian nasional.

Wujud sinergitas tetap didorong lebih maksimal lagi, termasuk bagaimana memanfaatkan potensi lembaga perbankan dan lembaga non-bank untuk menjadi penyokong dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya UMKM, BUMDES dan bergerak optimalnya aktifitas kelompok tani.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Demikian halnya, warga yang bemukim di pulau-pulau, di daerah-daerah perbatasan dan pelosok-pelosok kita berikan perhatian agar pertumbuhan yang didorong ke depan lebih berkualitas, lebih tahan terhadap gejolak ekonomi termasuk dampak yang diakibatkan oleh pandemic covid 19.

“Jika kami mencermati catatan-catatan atas laporan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, tentunya menjadi arahan bagi kami untuk percepatan pemulihan. Kita semua berharap Sulsel ini bisa tetap menjadi motor perekonomian di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk optimalisai pencapaian harapan tersebut selain bertumpu pada dukungan APBD kita juga berharap supporting dari berbagai pihak untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan akibat pandemic covid 19 ini.

Baca Juga : Fauzi A Wawo Buka Akses Rumah Jabatan hingga Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Secara khusus pada kesempatan ini, Ia menyampaikan pula bahwa, terkait rencana Pemerintah Provinsi mengakses dana dari PT. SMI dalam bentuk skema pinjaman.

“Pada prinsipnya pengajuan tersebut adalah menjabarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucap.

Program PEN oleh Pemerintah Pusat dialokasikan sebesar Rp695 triliun rupiah difokuskan pada dua kegiatan utama yang terdiri atas kegiatan yang dikelola oleh Kementrian/lembaga dan hanya sekitar Rp27 triliun rupiah dialokasikan dalam bentuk dukungan ke Pemerintah Daerah, termasuk Rp.10 triliun rupiah dalam bentuk Skema Pinjaman Daerah.

Baca Juga : APT Pastikan Aspirasi Warga Bontorannu Diperjuangkan di DPRD Sulsel

Oleh karena itu, pengajuan pinjaman ini didasarkan karena terbitnya PMK No. 105 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah.

Kemudian, terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 merupakan dasar dalam penyusunan R-APBD. Olehnya itu, TAPD agar segera menyampaikan Surat Edaran kepada masing-masing kepala OPD untuk segera menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021 yang pada gilirannya tercipta APBD yang berkualitas baik dari sisi efektifitas maupun efisiensi belanja daerah.

“Disamping itu, diperlukan komitmen kita bersama dalam mengawal Program Prioritas pembangunan Sulawesi Selatan, agar secara bersama kita wujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...