Logo Sulselsatu

Pemprov dan DPRD Sulsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2021

Asrul
Asrul

Jumat, 28 Agustus 2020 08:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov Sulsel hadir dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis (27/8/2020) malam.

Apadapun agendanya, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Prov Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyantakan bahwa setelah mendengar pandangan fraksi dan Gubernur Sulsel Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 sudah dapat disetujui menjadi nota kesepakatan.

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

“Sudah dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel,” ucap Andi Ina Kartika Sari.

Sedangkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan dan semua yang menjadi catatan penting menjadi perhatian.

“Walau di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang,” sebutnya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Tahun 2021 sebutnya, menjadi babakan percepatan untuk recovery ekonomi, oleh karena itu diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di triwulan II tahun 2020 ini.

Kebersamaan dan kesatupaduan semua pihak menjadi kekuatan tersendiri bagi Sulawesi Selatan untuk mampu menjadi akselererator perekonomian nasional.

Wujud sinergitas tetap didorong lebih maksimal lagi, termasuk bagaimana memanfaatkan potensi lembaga perbankan dan lembaga non-bank untuk menjadi penyokong dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya UMKM, BUMDES dan bergerak optimalnya aktifitas kelompok tani.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

Demikian halnya, warga yang bemukim di pulau-pulau, di daerah-daerah perbatasan dan pelosok-pelosok kita berikan perhatian agar pertumbuhan yang didorong ke depan lebih berkualitas, lebih tahan terhadap gejolak ekonomi termasuk dampak yang diakibatkan oleh pandemic covid 19.

“Jika kami mencermati catatan-catatan atas laporan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, tentunya menjadi arahan bagi kami untuk percepatan pemulihan. Kita semua berharap Sulsel ini bisa tetap menjadi motor perekonomian di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk optimalisai pencapaian harapan tersebut selain bertumpu pada dukungan APBD kita juga berharap supporting dari berbagai pihak untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan akibat pandemic covid 19 ini.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Secara khusus pada kesempatan ini, Ia menyampaikan pula bahwa, terkait rencana Pemerintah Provinsi mengakses dana dari PT. SMI dalam bentuk skema pinjaman.

“Pada prinsipnya pengajuan tersebut adalah menjabarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucap.

Program PEN oleh Pemerintah Pusat dialokasikan sebesar Rp695 triliun rupiah difokuskan pada dua kegiatan utama yang terdiri atas kegiatan yang dikelola oleh Kementrian/lembaga dan hanya sekitar Rp27 triliun rupiah dialokasikan dalam bentuk dukungan ke Pemerintah Daerah, termasuk Rp.10 triliun rupiah dalam bentuk Skema Pinjaman Daerah.

Baca Juga : Zulfikar Limolang Nilai Langkah Gubernur Sulsel Tambah Sumur Bor untuk Petani Sangat Tepat

Oleh karena itu, pengajuan pinjaman ini didasarkan karena terbitnya PMK No. 105 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah.

Kemudian, terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 merupakan dasar dalam penyusunan R-APBD. Olehnya itu, TAPD agar segera menyampaikan Surat Edaran kepada masing-masing kepala OPD untuk segera menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021 yang pada gilirannya tercipta APBD yang berkualitas baik dari sisi efektifitas maupun efisiensi belanja daerah.

“Disamping itu, diperlukan komitmen kita bersama dalam mengawal Program Prioritas pembangunan Sulawesi Selatan, agar secara bersama kita wujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 September 2026 12:05
Direksi dan Komisaris PJM Tinjau Kesiapan Operasional STS Nipa
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) melakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Kepulauan Riau ...
Pendidikan28 September 2026 11:34
Pegadaian Bantu Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi di Barrang Lompo
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak berprestasi dan kurang mampu di SDI Barrang Lompo...
Kesehatan28 September 2026 10:42
World Heart Day 2026, Bukit Baruga Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Memperingati World Heart Day 2026, Bukit Baruga berkolaborasi dengan Primaya Hospital Hertasning menggelar pemeriksaan dan edukasi kesehatan jantung b...
OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...