Logo Sulselsatu

Abdul Hayat Paparkan Regulasi untuk Berikan Kepastian Harga Jual Bagi Petani

Asrul
Asrul

Rabu, 02 September 2020 20:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Teknis terkait Sistem Resi Gudang bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (BAPPEBTI), di Hotel Gammara Makassar, Rabu, (2/8/2020).

Dalam sambutannya, Abdul Hayat, menyampaikan, Sulsel merupakan produsen hasil perkebunan dan pertanian terbesar di kawasan timur Indonesia, sekaligus menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Hal ini, kata Hayat, turut mendorong sektor usaha logistik yang berkembang menjadi usaha jasa distribusi.

“Oleh karena itu, agar petani dan pelaku jasa usaha sektor jasa logistik distribusi perdagangan berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme pasar diperlukan intervensi regulasi pemerintah agar tercipta pemerataan manfaat bagi pelaku usaha,” kata Abdul Hayat.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Ia menyebutkan, dengan adanya regulasi Sistem Resi Gudang, Pemerintah berharap tercipta keadilan perdagangan antara para pihak yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai penunjang ekonomi nasional.

“Sistem Resi Gudang diharapkan sebagai sebagai mediator perdagangan yang transaparan dalam menciptakan keseimbangan harga yang rasional sehingga pendapatan petani maupun pelaku usaha dapat meningkat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi skala pedesaan,” sebutnya.

Hayat melanjutkan, persoalan klasik petani terkait dengan ketidakpastian harga pasca panen. Hal ini, lanjut dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk spekulasi terhadap isu permintaan yang lebih besar daripada penawaran.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Pada posisi ini, petani atau produsen lemah dalam proses tawar menawar khususnya dalam penentuan harga jual,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Hayat menyebutkan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang yang dapat memperkuat posisi tawar petani maupun produsen ataupun sebagai jaminan kepastian harga petani maupun produsen saat panen.

“Ditinjau dari kelengkapan infrastruktur dan keamanan Sistem Resi Gudang merupakan sistem yang paling aman jika dibandingkan dengan beberapa sistem keamanan yang pernah ada di Indonesia,” jelas Hayat.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Terakhir, kata Hayat, pada Sistem Resi Gudang terdapat jaminan keamanan bagi perbankan karena semua data penatausahaan resi gudang terpusat di pusat registrasi dan diawasi oleh BAPPEBTI serta terdapat kepastian mutu bagi pemilik barang.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 September 2026 14:10
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Sebanyak 44 tim mengikuti Mini Tournament Padel Pelindo Group Wilayah Makassar di Ultra Padel Makassar, Sabtu (26/9/2026)....
Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...
Nasional28 September 2026 12:05
Direksi dan Komisaris PJM Tinjau Kesiapan Operasional STS Nipa
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) melakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Kepulauan Riau ...
Pendidikan28 September 2026 11:34
Pegadaian Bantu Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi di Barrang Lompo
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak berprestasi dan kurang mampu di SDI Barrang Lompo...