SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Teknis terkait Sistem Resi Gudang bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (BAPPEBTI), di Hotel Gammara Makassar, Rabu, (2/8/2020).
Dalam sambutannya, Abdul Hayat, menyampaikan, Sulsel merupakan produsen hasil perkebunan dan pertanian terbesar di kawasan timur Indonesia, sekaligus menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Hal ini, kata Hayat, turut mendorong sektor usaha logistik yang berkembang menjadi usaha jasa distribusi.
“Oleh karena itu, agar petani dan pelaku jasa usaha sektor jasa logistik distribusi perdagangan berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme pasar diperlukan intervensi regulasi pemerintah agar tercipta pemerataan manfaat bagi pelaku usaha,” kata Abdul Hayat.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Ia menyebutkan, dengan adanya regulasi Sistem Resi Gudang, Pemerintah berharap tercipta keadilan perdagangan antara para pihak yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai penunjang ekonomi nasional.
“Sistem Resi Gudang diharapkan sebagai sebagai mediator perdagangan yang transaparan dalam menciptakan keseimbangan harga yang rasional sehingga pendapatan petani maupun pelaku usaha dapat meningkat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi skala pedesaan,” sebutnya.
Hayat melanjutkan, persoalan klasik petani terkait dengan ketidakpastian harga pasca panen. Hal ini, lanjut dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk spekulasi terhadap isu permintaan yang lebih besar daripada penawaran.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
“Pada posisi ini, petani atau produsen lemah dalam proses tawar menawar khususnya dalam penentuan harga jual,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Hayat menyebutkan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang yang dapat memperkuat posisi tawar petani maupun produsen ataupun sebagai jaminan kepastian harga petani maupun produsen saat panen.
“Ditinjau dari kelengkapan infrastruktur dan keamanan Sistem Resi Gudang merupakan sistem yang paling aman jika dibandingkan dengan beberapa sistem keamanan yang pernah ada di Indonesia,” jelas Hayat.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo
Terakhir, kata Hayat, pada Sistem Resi Gudang terdapat jaminan keamanan bagi perbankan karena semua data penatausahaan resi gudang terpusat di pusat registrasi dan diawasi oleh BAPPEBTI serta terdapat kepastian mutu bagi pemilik barang.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar