SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar tengah mempersiapkan perwali baru yang bakal mengatur tata cara penyelenggaraan pesta perkawinan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.
“Kita sedang menyiapkan Perwali Nomor 53 di mana salah satu item di dalamnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan di dalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau di gedung-gedung pertemuan,” kata Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dalam pertemuan dengan pengurus Karang Taruna Makassar di Balai Kota, Kamis (3/9/2020).
Rudy mengatakan, meskipun resepsi pernikahan nantinya sudah diperbolehkan, namun harus tetap dipastikan protokol kesehatan diterapkan, misalnya tidak boleh ada makan minum, karena potensi penularan virus sangat mungkin terjadi jika terjadi interaksi tanpa menggunakan masker.
Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
“Jika ada proses makan minum maka otomatis buka masker, apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak akan semakin rapat saat melakukan interaksi. Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan perlangsung,” ujarnya.
Rudy menegaskan, telah menyiapkan sanksi tegas terhadap pengelola hotel dan gedung pertemuan yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan.
“Sanksinya tegas, mereka tidak dibolehkan lagi menggelar pesta pernikahan jika terbukti terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar
Ketua Karang Taruna Kota Makassar Irwan Ade Saputra menyampaikan komitmennya untuk menjadi bagian dari gerakan bersama penanganan Covid-19, termasuk menjadi edukator di tengah masyarakat dalam membudayakan protokol kesehatan.
“Sejak awal pandemi, Karang Taruna sudah terjun dit engah masyarakat bersama stakholder lainnya untuk mengajak menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin cuci tangan. Alhamdulillah saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kita semakin baik, meskipun masih ada yang belum memperlihatkan kepedulian,” kata Irwan.
Karang Taruna selaku organisasi sosial kemasyarakatan menurut Irwan, saat ini tengah bergerak bersama unsur pemerintah serta stekholder lainya, melakukan edukasi di setiap kelurahan.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah
“Termasuk di zona yang saat ini masih dianggap rawan terjadinya penularan virus,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar