Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Keciprat Dana Covid-19 Sebanyak 12 Miliar

Asrul
Asrul

Selasa, 08 September 2020 15:20

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan suntikan dana untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, yaitu berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp12,3 miliar dari pemerintah pusat.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebutkan bahwa dana ini merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Gowa selama ini.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

“Alhamdulillah karena Perda Wajib Masker, Gerakan Sejuta Masker kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, kita dapat dana insentif Rp12 miliar untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan saat memimpin Coffee Morning di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2020) kemarin.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Menurut Bupati Adnan hal ini penting agar masyarakat Kabupaten Gowa tahu adanya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini. Sehingga akan meminimalisir adanya pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang berujung pada sanksi.

Dirinya berharap tidak ada masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak protokol kesehatan karena alasan tidak tahu. Kalaupun ada yang melanggar Adnan juga berharap sanksi sosial yang diprioritaskan.

Baca Juga : VIDEO: Bikin Heboh, Fenomena Hujan Es di Pattallassang Gowa

“Karena kita berharap Perda ini ada tetapi tidak ada yang disanksi. Kalaupun ada, sanksi sosial saja, tidak memprioritaskan sanksi denda. Kalau tidak mau sanksi sosial barulah sanksi di denda,” harap Adnan.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Gowa, Abbas mengatakan dana ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan difokuskan pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Ini akan kita fokuskan pada tiga aspek. Pertama sektor kesehatan, pemulihan ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial atau social Safetynet,” tambahnya.

Editor: Asrul

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

Pemkab Gowa Keciprat Dana Covid-19 Sebanyak 12 Miliar

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan suntikan dana untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, yaitu berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp12,3 miliar dari pemerintah pusat.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebutkan bahwa dana ini merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Gowa selama ini.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

“Alhamdulillah karena Perda Wajib Masker, Gerakan Sejuta Masker kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, kita dapat dana insentif Rp12 miliar untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan saat memimpin Coffee Morning di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2020) kemarin.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Menurut Bupati Adnan hal ini penting agar masyarakat Kabupaten Gowa tahu adanya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini. Sehingga akan meminimalisir adanya pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang berujung pada sanksi.

Dirinya berharap tidak ada masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak protokol kesehatan karena alasan tidak tahu. Kalaupun ada yang melanggar Adnan juga berharap sanksi sosial yang diprioritaskan.

Baca Juga : VIDEO: Bikin Heboh, Fenomena Hujan Es di Pattallassang Gowa

“Karena kita berharap Perda ini ada tetapi tidak ada yang disanksi. Kalaupun ada, sanksi sosial saja, tidak memprioritaskan sanksi denda. Kalau tidak mau sanksi sosial barulah sanksi di denda,” harap Adnan.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Gowa, Abbas mengatakan dana ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan difokuskan pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Ini akan kita fokuskan pada tiga aspek. Pertama sektor kesehatan, pemulihan ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial atau social Safetynet,” tambahnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga28 September 2026 17:15
Melesat di Aragón, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior
Pembalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Kiandra Ramadhipa menjaga peluang menembus tiga besar klasemen Moto3 Junior World Championship setelah m...
News28 September 2026 17:03
NIPAH PARK Kampanyekan Pengembangan Kawasan Hijau di Makassar
NIPAH PARK memperkuat komitmennya terhadap pengembangan bangunan ramah lingkungan di Indonesia Timur dengan mendukung pelaksanaan Indonesia Green Buil...
Hukum28 September 2026 16:03
Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang alias HT tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaa...
Nasional28 September 2026 15:58
Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
Astra Motor meresmikan Desa Sejahtera Astra (DSA) Bengkaung di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)...