Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Keciprat Dana Covid-19 Sebanyak 12 Miliar

Asrul
Asrul

Selasa, 08 September 2020 15:20

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan suntikan dana untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, yaitu berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp12,3 miliar dari pemerintah pusat.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebutkan bahwa dana ini merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Gowa selama ini.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

“Alhamdulillah karena Perda Wajib Masker, Gerakan Sejuta Masker kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, kita dapat dana insentif Rp12 miliar untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan saat memimpin Coffee Morning di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2020) kemarin.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Menurut Bupati Adnan hal ini penting agar masyarakat Kabupaten Gowa tahu adanya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini. Sehingga akan meminimalisir adanya pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang berujung pada sanksi.

Dirinya berharap tidak ada masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak protokol kesehatan karena alasan tidak tahu. Kalaupun ada yang melanggar Adnan juga berharap sanksi sosial yang diprioritaskan.

Baca Juga : VIDEO: Bikin Heboh, Fenomena Hujan Es di Pattallassang Gowa

“Karena kita berharap Perda ini ada tetapi tidak ada yang disanksi. Kalaupun ada, sanksi sosial saja, tidak memprioritaskan sanksi denda. Kalau tidak mau sanksi sosial barulah sanksi di denda,” harap Adnan.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Gowa, Abbas mengatakan dana ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan difokuskan pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Ini akan kita fokuskan pada tiga aspek. Pertama sektor kesehatan, pemulihan ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial atau social Safetynet,” tambahnya.

Editor: Asrul

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

Pemkab Gowa Keciprat Dana Covid-19 Sebanyak 12 Miliar

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan suntikan dana untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, yaitu berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp12,3 miliar dari pemerintah pusat.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebutkan bahwa dana ini merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Gowa selama ini.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

“Alhamdulillah karena Perda Wajib Masker, Gerakan Sejuta Masker kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, kita dapat dana insentif Rp12 miliar untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Adnan saat memimpin Coffee Morning di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2020) kemarin.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Menurut Bupati Adnan hal ini penting agar masyarakat Kabupaten Gowa tahu adanya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini. Sehingga akan meminimalisir adanya pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang berujung pada sanksi.

Dirinya berharap tidak ada masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak protokol kesehatan karena alasan tidak tahu. Kalaupun ada yang melanggar Adnan juga berharap sanksi sosial yang diprioritaskan.

Baca Juga : VIDEO: Bikin Heboh, Fenomena Hujan Es di Pattallassang Gowa

“Karena kita berharap Perda ini ada tetapi tidak ada yang disanksi. Kalaupun ada, sanksi sosial saja, tidak memprioritaskan sanksi denda. Kalau tidak mau sanksi sosial barulah sanksi di denda,” harap Adnan.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Gowa, Abbas mengatakan dana ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan difokuskan pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Ini akan kita fokuskan pada tiga aspek. Pertama sektor kesehatan, pemulihan ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial atau social Safetynet,” tambahnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...
News04 Mei 2026 12:49
PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Percepatan Infrastruktur Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam percepatan pem...