Logo Sulselsatu

Kejari Jeneponto Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Hasil Kejahatan

Asrul
Asrul

Jumat, 11 September 2020 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkotika hingga hasil kejahatan berupa senjata tajam. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Jeneponto, Jumat (11/9/2020).

Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Jeneponto Hendryko Prabowo menyebutkan bahwa barang bukti yang di musnahkan ini terdiri 7 perkara jenis narkotika dan 9 perkara jenis pidana umum lainnya.

“Untuk jenis perkara narkotika yang dimusnahkan sebanyak 7,3137 gram termasuk alat hisap berupa bong dan korek serta puluhan sachet narkoba jenis sabu. Sedangkan perkara pidana umum lainnya berupa senjata tajam yaitu badik, clurit dan pisau,” ungkap Hendryko.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Hendryko juga menjelaskan bahwa perkara narkotika dan pidana umum ini adalah kasus perkara mulai bulan Juli sampai September yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya oleh kejaksaan.

“Tujuannya adalah untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di gudang termasuk untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Ramadiyagus.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

Kajari Jeneponto juga berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti sekarang ini akan dilakukan kedepan secara kontinu.

“Selain dilakukan pemusnahan kami juga akan melakukan edukasi terutama barang bukti kepada sekolah-sekolah nantinya untuk kegiatan pencegahan narkotika,” jelas Ramadiyagus.

Ramadiyagus menambahkan pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan sekali dalam tiga bulan untuk menghindari penumpukan barang bukti di gudang.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Jadi dalam setahun bisa 5 kali dilakukan pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Abdul Majid, Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik, pihak Dinkes Ika Yanarti (Apoteker) dan para Kasi Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Penulis: Dedi

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...