Logo Sulselsatu

Pemprov Bangun Sinergi Pelayanan Penelitian Bersama Perguruan Tinggi se-Sulsel

Asrul
Asrul

Senin, 21 September 2020 20:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPemprov Sulsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan dan membangun kerjasama dan sinergitas dengan lembaga pendidikan dalam lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

Kerja sama tersebut dalam rangka percepatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor Penelitian dan Pengembangan.

Hal ini diformalkan dalam Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI), Kopertais dan Perguruan Tinggi Negeri se-Sulawesi Selatan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Universitas/Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan. di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (21/09/2020).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel menghadirkan aplikasi izin penelitian Neni Si Lincah dan memberikan beberapa izin kewenangannya dilimpahkan ke daerah.

“Saya apresiasi PTSP yang betul-betul melihat persoalan yang sekian lama, bertahun-tahun yang dirasakan oleh mahasiswa kita. Dengan perizinan online, tidak perlu lagi datang ke PTSP, tidak perlu lagi menunggu berhari-hari,” kata Nurdin Abdullah.

Nurdin menyebut bahwa, izin sudah bisa selesai dalam waktu empat menit. Demikian juga dengan urusan ke pemerintah daerah tidak harus lagi mengurus di Makassar, cukup di daerah masing-masing.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Kami memang terus melimpahkan kewenangan ke daerah termasuk cabang dinas pendidikan. Ini guru-guru dan kepala sekolah tidak ada lagi yang berhubungan ke Dinas Pendidikan Provinsi sudah kita limpahkan ke semua ke daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kadis PM-PTSP, Jayadi Nas menyebutkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan hasil pengamataanya usai melihat apa yang perlu dilakukan.

 

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Dua setelah saya dilantik gubernur, kami bekerja melihat beberapa hal di luar pandangan kami. Saya bertanya kepada bidang di perizinan banyak sekali mahasiswa mengantri di luar sampai pekarangan. Dari situ kemudian muncul naluri akademis saya muncul, ndak boleh ini. Apalagi di tengah pandemi covid,” ujar akademisi Universitas Hasanuddin ini.

Ia kemudian rapat dengan tim IT untuk membuat aplikasi perizinan. Sehingga lahirlah aplikasi Neni Si Lincah merupakan singkatan dari New Normal Innovation Sistem Informasi Penelitian Secara Online Campus.

“Inilah yang kami sampaikan sehingga alhamdulillah selama 10 hari itu selesai urusan sambil menunggu penandatangan bapak ibu sekalian kita sudah terapkan di DPM PTSP. Tetapi ini menbutuhkan legalitas formal kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan seluruh perguruan tinggi se Sulsel. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus sosiliasi kepada bapak ibu,” urainya.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

Ia menjelaskan di DPM PTSP Sulsel ada 321 izin layanan pengurusan. Dari jumlah tersebut, dikeluarkan 35.000 izin setiap tahun.

“Dari 35.000 ini, 53 persen itu izin penelitian, sehingga dengan adanya aplikasi Neni si Lincah ini 53 persen pekerjaan kami udah selesai,” jelasnya.

Hadirnya aplikasi di DPM PTSP merupakan kolaborasi dan sinergi antara dinas Pemprov Sulsel, yakni dengan Dinas Kominfo Sulsel

Baca Juga : Wagub Sulsel Dukung Teknologi Beras untuk Jaga Stabilitas Pangan

.

Kadis Kominfo Sulsel, Amson Padolo menyebutkan, hal ini dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat.

“Dinas Kominfo senantiasa mengembangkan berbagai aplikasi yang akan digunakan oleh semua OPD Pemprov Sulsel. Termasuk aplikasi Neni Si Lincah yang digunakan untuk mempermudah izin penelitian,” ungkapnya.

Kominfo sebagai OPD yang memiliki tupoksi dalam penyiapan dan pemanfaatan teknologi informasinya komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dimana bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian melakukan inovasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

“Dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...