Logo Sulselsatu

Pengembangan Jalur KA dan Tol Antar Kota Jadi Isu Strategis di Evaluasi Ranperda RTRW Parepare

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Sabtu, 30 Januari 2021 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Parepare 2020-2040.

Evaluasi dikemas dalam rapat konsultasi melalui daring diikuti Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare, dihadiri juga Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad.

Sekda Iwan Asaad mengemukakan, revisi menjadi penting dilakukan secara berkala dalam proses penataan ruang karena adanya perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Bahkan, kata Iwan, sejak disusunnya RTRW Kota Parepare Tahun 2011, telah terjadi dinamika perubahan pembangunan yang akan berpengaruh terhadap subtansi dan muatan dari rencana tersebut.

Iwan mengingatkan, ada beberapa isu strategis dalam revisi RTR Parepare yang perlu menjadi perhatian saat ini. Di antaranya adalah rencana pengembangan jalur Kereta Api (KA) dan jalan tol antar kota.

“Rencana pengembangan jalur kereta api itu adalah, Makassar-Parepare, Parepare-Mamuju, dan Parepare-Palopo,” ingat Iwan.

Selain itu, rencana pengembangan jalan tol antar kota dan rencana pengembangan kawasan pendidikan tinggi dan kawasan kesehatan terpadu serta perubahan kawasan hutan.

Sejauh ini proses dan tahapan-tahapan Ranperda RTRW Parepare sudah berlangsung 4 tahun. Diawali pada 2016, penyusunan dokumen revisi RTRW. Kemudian 2017, penyusunan dokumen KLHS dan validasi KLHS serta proses pembahasan di DPRD Parepare.

Kemudian 2018, rekomendasi Peta Dasar BIG. Lalu 2019, penyempurnaan materi teknis, penyempurnaan Ranperda dan Rekomendasi Gubernur.

Pada 2020, rakor lintas sektor, proses persetujuan substansi Ranperda RTRW Parepare dan surat persetujuan substansi atas Ranperda Parepare tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare 2020-2040 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tepatnya pada 11 November 2020.

Setelah itu, persetujuan bersama DPRD Parepare pada 17 Desember 2020, serta rapat konsultasi evaluasi Ranperda RTRW Parepare pada TKPRD Provinsi Sulsel pada 22 Desember 2020.

Adapun perubahan substansi setelah rapat lintas sektor Ranperda RTRW Parepare adalah perubahan judul Raperda dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2019-3029 menjadi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2020-2040. (*)

Penulis: ANDI FARDI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video19 Agustus 2026 21:01
VIDEO: Kebakaran Melanda Kawasan Hutan Pinus Malino Gowa
SULSELSATU.com – Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Hutan Pinus Malino, Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu malam (19/8/2026). Dalam video terlihat ko...
News19 Agustus 2026 19:59
Jelang Muktamar NU, Gus Zaki Ingatkan Bahaya Politik Paket
SULSELSATU.com, SEMARANG — Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Ahmad Zaki Fuad (Gus Zaki) menegaskan bahwa dinamika p...
Video19 Agustus 2026 19:57
VIDEO: Pemerintah Kirim 65 Ton Bantuan ke NTT, Total Logistik Capai 253 Ton
  SULSELSATU.com – Pemerintah kembali mengirim lima pesawat yang membawa 65 ton bantuan logistik. Bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di...
Bisnis19 Agustus 2026 19:09
Kalla Translog Raih Industry Marketing Champion 2026
Kalla Transport & Logistics (Kalla Translog) meraih penghargaan Industry Marketing Champion 2026 Sulawesi Selatan by Marketeers dalam ajang Makass...