Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan

Redaksi
Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 20:46

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pemakzulan yang disepakati semua fraksi di DPRD Gowa, tiga kasus hukum yang berproses di kepolisian dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan.

Tiga kasus yang semuanya mengaitkan nama Husniah Talenrang, yakni kasus dugaan pemalsuan keterangan dan penggelapan dokumen pada proses perceraiannya dengan Khaerul Aco.

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dengan anggaran Rp16 miliar. Satu kasus lainnya, yaitu hasil pengembangan dugaan pungli dan gratifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rp1,8 miliar.

Baca Juga : Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi

Khusus dua kasus korupsi dan pungli, Husniah sudah menjalani pemeriksaan secara terpisah. Masing-masing di Polda Sulsel untuk kasus seragam sekolah gratis, dan di Polresta Gowa terkait pengembangan kasus pungli perizinan.

Sementara laporan mantan suaminya terkait dugaan pemalsuan keterangan saat proses perceraian, sudah memasuki babak baru berdasarkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa selama satu bulan terakhir.

Kuasa Hukum Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, menyebutkan jika laporan yang dimasukkan kliennya, kini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga : Polda Sulsel Jadikan Audit BPK Acuan Tetapkan Tersangka Kasus Seragam Sekolah Gowa

“Berdasarkan surat perintah penyidikan tanggal 10 Agustus 2026, bahwa laporan polisi yang kami laporkan telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” sebut Sangun usai mendampingi kliennya, Khaerul Aco menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sulsel, Rabu (12/8/26).

Sangun menambahkan, peningkatan status perkara ini menunjukkan penyidik telah melakukan gelar perkara berdasarkan rangkaian proses penyelidikan sebelumnya. Termasuk temuan bukti permulaan yang cukup.

Terkait kasus dugaan korupsi dan pungli perizinan yang ditangani Polresta Gowa, dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka barunya. Ini setelah ditemukan fakta dan bukti-bukti baru dari hasil pengembangan kasus pungli PBG Rp1,8 miliar.

Baca Juga : Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haerudddin, saat dikonfirmasi belum lama ini, membenarkan bakal ada tersangka baru dalam kasus pengembangan pungli perizinan. Hanya saja, pihaknya masih merahasiakan siapa pihak yang bakal menyandang status tersangka.

Sesuai hasil pengembangan dan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa, nama Bupati Gowa Husniah Talenrang ikut disebut-sebut. Meski demikian, statusnya saat diperiksa oleh penyidik masih sebatas saksi.

Sedangkan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya di Polda Sulsel. Selain Husniah, penyidik juga sudah memeriksa Muhammad Basri alias Ombas atau BK.

Baca Juga : Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M

Sebelumnya usai diperiksa di Polresta Gowa, Husniah yang didampingi kuasa hukumnya, menyebut jika dirinya diperiksa dengan 47 pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...
Bisnis14 Agustus 2026 19:17
Transformasi Emas di Era AI, Pegadaian Perkuat Layanan Digital di Sulawesi dan Maluku
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku terus mendorong transformasi layanan keuangan berbasis teknologi. Langkah tersebut dilakuka...