SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII bersama Kecamatan Tallo di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah kecamatan untuk membahas sejumlah program Pemerintah Kota Makassar, mulai dari pelayanan pemerintahan, penataan pedagang kaki lima (PK5), pemilahan sampah, hingga pengembangan kawasan perkotaan melalui program lorong wisata.

Ruslan Lallo mengatakan, agenda pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, pengawasan tidak sekadar membahas pelaksanaan program, tetapi juga menggali persoalan yang dihadapi pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Banyak hal yang harus kita perhatikan terkait program pemerintah kota, terutama pemilahan sampah,” kata Ruslan dalam kegiatan tersebut.
Ia menyoroti kebijakan pemilahan sampah yang kini menjadi kewajiban, termasuk bagi warga di wilayah Kecamatan Tallo. Sampah perlu dipilah berdasarkan jenisnya, seperti sampah organik, anorganik, dan residu.
Ruslan menilai, penerapan kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan kesiapan sarana, prasarana, mekanisme pengangkutan, serta dukungan anggaran. Tanpa dukungan tersebut, kebijakan pemilahan sampah berpotensi menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah kecamatan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pemilahan sampah di wilayah Tallo, termasuk kesiapan perangkat RT/RW dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Kalau kita diwajibkan memilah sampah, harus jelas juga manfaat dan infrastrukturnya. Jangan sampai masyarakat sudah memilah, tetapi kemudian proses selanjutnya tidak berjalan,” ujar Ruslan.
Selain persoalan sampah, Ruslan juga mempertanyakan keberlanjutan penataan pedagang kaki lima. Ia meminta pemerintah kecamatan menjelaskan kondisi pedagang yang terdampak kebijakan penataan tersebut, terutama mereka yang belum mendapatkan solusi setelah dilakukan penataan.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kebijakan penataan tidak berhenti pada pemindahan lokasi, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.
“Masih ada yang belum tertata. Permasalahannya, apakah ada solusi atau bagaimana? Ini juga menjadi pertanyaan dalam fungsi pengawasan saya,” katanya.
Selain itu, Politisi dengan tagline ‘AjjiMo’ juga menyinggung program urban farming. Ia menilai program tersebut tetap penting untuk dikembangkan, tetapi perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah perkotaan Makassar.
Menurut dia, pengembangan urban farming tidak harus terpusat pada kawasan tertentu. Pemanfaatan lahan di lorong-lorong permukiman dapat menjadi alternatif untuk memperluas manfaat program sekaligus mendukung pengembangan lorong wisata.
“Kalau masih banyak lahan dan lorong yang bisa dikembangkan, mari kita maksimalkan. Jangan hanya berpikir pada satu kawasan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ruslan Lallo menegaskan pengawasan DPRD harus menjadi ruang untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi pemerintah di tingkat paling dekat dengan warga.
Ia berharap masukan dari pemerintah kecamatan, RT/RW dan LPM dapat menjadi bahan DPRD dalam mengawal kebijakan Pemerintah Kota Makassar.
“Ini adalah orang-orang pilihan yang ada di kampung-kampung. Karena itu, aspirasi dan persoalan yang disampaikan harus menjadi perhatian dalam pengawasan,” Pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar