Logo Sulselsatu

Dewan Sebut Dana Hibah Tak Cair Karena Kelalaian Pemkot Makassar dan Pengusaha Hotel

Asrul
Asrul

Selasa, 02 Februari 2021 13:14

Hasanuddin Leo. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Hasanuddin Leo. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah hotel menuntut Pemerintah Kota Makassar untuk membantu mencairkan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang gagal didapatkan.

Merespon itu, Anggota Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan lambannya pencairan dana hibah akibat kesalahan dua pihak. Baik Pemerintah Kota Makassar maupun hotel.

“Saya juga tidak terlalu mengerti ini Pj dan Dinas terkait, kenapa terlalu lamban untuk melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel ini,” katanya di Gedung DPRD, Selasa (2/2/2020).

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Disisi lain, legislator PAN itu menambahkan pihak hotel pun juga dinilai salah. Lantaran, tidak melengkapi administrasi yang telah ditentukan.

“Hotel juga salah, dalam posisi kenapa Anda beroperasi tanpa dilengkapi administrasi yang sebenarnya harus ada, sehingga ini yang membuat persyaratan yang diminta kementerian itu baru diurus setelah dana hibah ini digelontorkan,” terangnya.

“Ini sebenarnya membutuhkan waktu, disisi yang lain sebenarnya administrasi kekurangannya hotel ini bisa dilakukan lebih cepat. Apakah susahnya tidak ada daftar pariwisatanya. Inikan harus dimiliki oleh hotel, tetapi banyak hotel tidak punya itu,” sambungnya.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Padahal, dari 48 Miliar yang digelontorkan Kemenkraf, 24,4 Miliar telah berada di kas daerah pada 16 Desember lalu. Namun, persoalan teknis dan administrasi menjadi kendala sehingga dana tersebut tak kunjung cair.

Artinya, dalam dua pekan seharusnya bisa didistribusikan kepada pengusaha hotel yang telah memenuhi syarat.

“Ya sudahlah distribusi aja yang lengkap, jangan sampe tidak ada. Dan kenapa walikota tidak mau tanda tangan saat ini. Alasannya, sudah masuk tanggal 30 atau tanggal 31 bisa ditransfer. Dananya siap. Pertanyaan kemudian ada hal apa? kenapa Pemkot mempersulit ini barang. Sementara sudah ada di kasnya. Kalau sudah siap kenapa tidak di tetapkan,” geramnya.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Atas dasar itu, menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Olehnya itu kata Leo, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah membangun komunikasi lebih awal.

Tak hanya secara lisan, namun Pemerintah Kota juga harus menjemput bola.

“Kami (DPRD) sudah sampaikan, jangan hanya persuratan tetapi susul dengan komunikasi. Kalau ada kendala disampaikan,” tegasnya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program ASS demi Cegah Pemborosan Anggaran

Diketahui, sejumlah hotel memasang spanduk yang berisikan tuntutan ihwal dana hibah.

Salah satunya, Hotel Claro yang terletak di Jalan AP Pettarani memasang tulisan melalui Videotron di gerbang masuk hotel.

Di video tersebut bertuliskan “Pak Waliku, tolong lakukan diskresi pencairan dana hibah karena hotel dan restaurant sangat sepi kodong”.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 Desember 2025 05:55
PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta
BPD PHRI Sulsel menyalurkan bantuan sumbangan uang tunai Rp43 juta. Bantuan ini berasal dari donasi para anggota Perhimpunan Hotel & Restoran Indo...
Video13 Desember 2025 22:04
VIDEO: Ikan Paus Raksasa Terdampar di Perairan Lambolo Morowali Utara
SULSELSATU.com – Seekor ikan paus raksasa terdampar di perairan Lambolo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ikan paus itu memiliki panjang sekitar...
Sulsel13 Desember 2025 21:10
Rakor Forkopimda Parepare, Tasming Hamid Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkop...
Bisnis13 Desember 2025 20:21
Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan dan Kepedulian Sosial di Usia 37 Tahun
Kalla Aspal resmi berusia ke-37 tahun pada 7 Desember 2025 lalu. Perayaan momen ini dipusatkan di Wisma Kalla, Makassar...